loading...
Ada beberapa perkara atau penyebab yang bisa menurunkan azab Allah SWT di dunia, salah satunya jika perbuatan zina sudah dianggap biasa saja. Foto ilustrasi/Sindonews
Ada beberapa perkara atau penyebab yang bisa menurunkan azab Allah SWT di dunia. Perkara-perkara apa saja? Simak ulasan dan penjelasannya berikut ini.
Dalam salah satu hadis atau sabda Nabi Shallalahu Alaihi Wassalam yang didokumentasikan dalam kitab Sunan Ibnu Majah yang diriwayatkan dengan sanad yang shahih. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ
“Wahai sekalian kaum Muhajirin, ada lima hal yang jika kalian terjatuh ke dalamnya, dan aku berlindung kepada Allah supaya kalian tidak menjumpainya.” (HR Ibnu Majah no 4019)
5 Perkara yang Menjadi Sebab Turunnya Azab Allah SWT :
1. Jika zina dianggap biasa
Perbuatan yang menjadi sebab azab Allah subhanahu wata’ala di dunia yang pertama adalah zina.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا
“Tidaklah tampak zina di suatu kaum lalu dilakukan secara terang-terangan, kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka penyakit tha’un dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.”
Baca juga: Diazab Allah SWT : Inilah Jejak Kota yang Dikutuk dan Terbuang
Ini adalah peringatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat keras dan tegas.
Zina adalah perbuatan dosa. Bahkan termasuk dosa besar. Apabila zina yang termasuk dosa besar ini dilakukan secara terang-terangan di ruang terbuka tanpa rasa malu, maka inilah yang menjadi salah satu sebab Allah Ta'ala menurunkan azabnya di dunia berupa penyakit Tha’un dan penyakit wabah lainnya yang belum pernah ada sebelumnya.
2. Jika para pedagang berbuat curang dengan mengurangi timbangan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
















































