6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia

13 hours ago 7

loading...

Ada beberapa adab syariyah yang harus dilakukan secara langsung terhadap orang yang baru saja meninggal dunia dan sebelum dimandikan., salah satunya dipejamkan kedua matanya terlebih dahulu. Foto ilustrasi/ist

Ada beberapa adab syar'iyah yang harus dilakukan secara langsung terhadap orang yang baru saja meninggal dunia dan sebelum dimandikan. Apa saja adabnya tersebut?

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-fatwa Kontemporer" menyebut ada beberapa adab syar'iyah yang harus dilakukan secara langsung terhadap orang yang baru saja meninggal dunia dan sebelum dimandikan.

1. Dipejamkan kedua matanya.

Hal ini sebagaimana diajarkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW pernah masuk ke tempat Abu Salamah setelah dia meninggal dunia dan matanya dalam keadaan terbuka, lalu beliau memejamkannya seraya bersabda: "Sesungguhnya roh apabila dicabut, ia diikuti oleh pandangan." (HR Muslim dalam "al-Jana'iz," hadis nomor 920.)

Di samping itu, apabila kedua matanya tidak dipejamkan maka akan terbuka dan melotot, sehingga timbul anggapan yang buruk.

Baca juga: Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?

2. Diikat janggutnya (dagunya)

Diikat janggut dengan bebat yang lebar yang dapat mengenai seluruh dagunya, dan diikatkan dengan bagian atas kepalanya, supaya mulutnya tidak terbuka.

3. Dilemaskan persendian atau pergelangan-pergelangannya

Yaitu dilipat lengannya ke pangkal lengannya, kemudian dijulurkan lagi; dilipat (ditekuk) betisnya ke pahanya, dan pahanya ke perutnya, kemudian dikembalikan lagi; demikian juga jari-jemarinya dilemaskan supaya lebih mudah memandikannya.

Sebab beberapa saat setelah menghembuskan napas terakhir badan seseorang masih hangat, sehingga jika sendi-sendinya dilemaskan pada saat itu ia akan menjadi lemas. Tetapi jika tidak segera dilemaskan, tidak mungkin dapat melemaskannya sesudah itu.

4. Dilepas pakaiannya, agar badannya tidak cepat rusak dan berubah karena panas, selain kadang-kadang keluar kotoran (najis) yang akan mengotorinya.

5. Diselimuti dengan kain yang dapat menutupinya

Berdasarkan riwayat Aisyah bahwa Nabi SAW ketika wafat diselimuti dengan selimut yang bergaris-garis. (HR Muslim)

6. Di atas perutnya ditaruh suatu beban yang sesuai agar tidak mengembung

Para ulama mengatakan, "Yang melakukan hal-hal ini hendaklah orang yang lebih lemah lembut di antara keluarga dan mahramnya dengan cara yang paling mudah." (Fathul-Aziz fi Syarhil-Wajiz, karya ar-Rafi'i yang diterbitkan bersama dengan al-Majmu' (Imam Nawawi), juz 5, hlm. 112-114).

Baca juga: Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama

(wid)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |