Alami Kendala Rekening, Penyaluran BSU 2025 lewat Pos Indonesia Sudah Cair

5 hours ago 4

loading...

Khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi. Khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia , yakni Pospay yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ujar Sunardi dalam keterangan resmi, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay. Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan. Baca Juga: 4,5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |