Bos Badan Pangan Ngaku Sulit Turunkan Harga Beras Efek Tak Punya Uang

5 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetya Adi mengungkapkan sulitnya untuk menurunkan harga beras naik di tengah pasokan beras di dalam negeri yang melimpah. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (17/7/2025).

Dia juga mengaku Bapanas tidak leluasa untuk melakukan stabilisasi banyak pangan karena keterbatasan anggaran. Karena itu dia meminta tambahan anggaran untuk menstabilkan beberapa pangan di masyarakat yang sudah meninggi.

"Pengetahuan saya, Bapak-Ibu semua, begitu harga beras itu sudah naik tinggi Pak, untuk menurunkannya itu susah sekali Pak. Jadi kemarin begitu selesai, saya juga sudah laporkan pada Ibu Pimpinan, kepada Bapak-Ibu semua, kita langsung action untuk stabilisasi. Dari mulai menyalurkan bantuan pangan hingga penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)," kata Arief.

"Jadi mohon maaf, itu yang kami kerjakan. Bila kita punya ini semua, termasuk untuk stabilisasi harga ayam, stabilisasi harga telur, kita nggak bisa ngapa-ngapain Pak, karena nggak ada uangnya. Kami tidak ada uang untuk menjalankan semuanya," tambah Arief.

Arief menambahkan saat ini Bapanas membutuhkan tambahan anggaran untuk dapat menstabilkan harga pangan yang sudah cukup tinggi, terutama beras, daging ayam, dan lain-lainnya.

"Maksudnya kita tahu keperluannya berapa, kapan diperlukan, kapan harga jagung tinggi, jadi sederhana sekali sebenarnya. Kalau harga jagung tinggi, maka harga ayam, harga telur itu tinggi, pada waktu itu harusnya kita melakukan stabilisasi harga jagungnya. Ini sebenarnya ada perencanaannya semua, mohon nanti kalau boleh Pak, mungkin walaupun sekarang lagi rapat intens dengan Banggar, mohon bisa disampaikan bahwa kebutuhan untuk stabilisasi sudah sangat urgent," ucapnya.

Sebelumnya, Bapanas mengusulkan tambahan anggaran besar-besaran untuk tahun 2026, dari pagu awal Rp79,4 miliar menjadi Rp16,1 triliun. Usulan tersebut sudah diterima Komisi IV DPR RI dan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPR RI. Arief menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diajukan agar program bantuan pangan nasional bisa berjalan terencana dan tidak bergantung pada pengajuan dadakan seperti sebelumnya.

"Biasanya mekanismenya kan kalau anggaran diajukan, kemudian nanti DPR akan menyetujui, kan begitu ya. Untuk bantuan pangan dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) itu pengajuannya selalu berdasarkan kondisi di lapangan. Alangkah lebih baiknya, atau idealnya itu dianggarkan dari awal," jelas Arief saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ia mencontohkan, untuk program bantuan pangan kepada 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Bapanas membutuhkan sekitar 180 ribu ton beras per bulan. Sementara untuk SPHP, diperlukan sekitar 1,5 juta ton beras sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga.

Anggaran sebesar Rp 16,1 triliun akan digunakan untuk tambahan anggaran reguler sebesar Rp 250 miliar, bantuan pangan sebesar Rp 13,71 triliun, bantuan bencana alam sebesar Rp 13,14 miliar, dan program SPHP sebesar Rp 2,05 triliun.

Arief juga menjelaskan, meski anggaran diusulkan untuk satu tahun penuh, penggunaannya tetap akan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan. Misalnya, jika harga beras stabil dan panen raya berlangsung baik, intervensi bisa dihentikan sementara.

"Kalau SPHP, kalau harganya naik itu kita keluarkan. Kalau harganya baik-baik saja perlu nggak? Kalau nggak perlu ya nggak usah. Tapi sepanjang yang saya tahu sih kita masih perlu. Karena semester 1 dan 2 itu beda (panennya). Kalau ada panen raya ya kita stop," terang dia.

Harga Beras Masih Mahal

Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga beras premium hari ini, Rabu (17/7/2025), sudah meroket ke Rp16.085 per kg, sedangkan beras medium turun ke Rp14.347 per kg. Harga tersebut adalah rata-rata harian nasional di tingkat pengecer.

Sepekan lalu, 11 Juli 2025, harga beras premium masih di Rp15.996 per kg dan beras medium di Rp14.288 per kg.

Sebagai perbandingan, berikut harga eceran tertinggi (HET) beras yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

  • Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi):

• Beras Premium: Rp 14.900 per kg
• Beras Medium: Rp 12.500 per kg

  • Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan):

• Beras Premium: Rp 15.400 per kg
• Beras Medium: Rp 13.100 per kg

  • Zona 3 (Maluku dan Papua):

• Beras Premium: Rp 15.800 per kg
• Beras Medium: Rp 13.500 per kg

Sementara secara nasional, HET beras premium adalah Rp 14.900 per kg, dan beras medium mencapai Rp 12.500 per kg.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video:Harga Beras Dunia Jatuh, Wamentan: Efek Indonesia Tak Impor Lagi

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |