Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tidak terus secara tiba-tiba menunda rilis data rutin.
Sebagaimana diketahui, per hari ini Badan Pusat Statistik (BPS) batal mengumumkan Profil Kemiskinan di Indonesia Semester | 2025 dan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Semester I-2025.
Padahal, dalam undangan rilis BPS Nomor B-397/02420/HM.360.a/2025 dua data itu seharusnya disampaikan pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 11.00 WIB, namun pada pukul 10.13 WIB baru diumumkan ditunda.
"Seharusnya tidak boleh ada keterlambatan karena apapun ceritanya BPS menjadi rujukan tiap bulan bagi pelaku ekonomi, bagi Banggar, bagi komisi-komisi terkait," kata Said di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Meski begitu, Said mengakui data BPS harus dirancang secara detail dan lengkap setiap saat akan dirilis ke pada publik. Apalagi, data kemiskinan menjadi rujukan para pengambil kebijakan untuk mengambil langkah mendesain berbagai program.
"Apalagi sekarang pemerintah dan Banggar sudah sepakat menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Itu yang paling efektif, menjadi pegangan kita semua untuk gantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," papar Said.
Bila memang data belum lengkap hingga rilis ditunda, ia meminta supaya penjelasannya disampaikan secara transparan.
"Dengan data kita bisa evaluasi apa yang bisa dilakukan dan dengan data itu pula kita bisa tahu apa yang bisa kita lakukan ke depan, karena itu kalau datanya tidak lengkap jangan pernah diumumkan ke publik, lebih baik minta maaf ke publik karena datanya tidak lengkap, itu penting," ucap Said.
Sebelumnya, BPS menyatakan penundaan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan (Rasio Gini) harus dilakukan untuk memastikan ketepatan dan kualitas data.
"Dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera," ungkap pesan BPS tersebut yang turut ditampilkan dalam website resminya.
"Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghadirkan data dan informasi statistik yang akurat dan terpercaya bagi seluruh pengguna data," tulis BPS.
Sebelum penundaan data kemiskinan dan tingkat ketimpangan, BPS juga sempat menunda rilis data rutin neraca ekspor dan impor pada Mei 2025. Lalu, mengumumkan perubahan skema rilis rutinnya menjadi tiap awal bulan bersamaan dengan rilis data inflasi.
Alasannya saat itu juga masih sama dengan alasan penundaan data kemiskinan, yakni "Dalam rangka meningkatkan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis angka tetap perkembangan Ekspor Impor di setiap awal bulan".
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Kemiskinan RI Versi Bank Dunia & BPS Berbeda, Ini Penjelasannya!