loading...
KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap pada 5 Maret 2026. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap pada 5 Maret 2026.
Melalui pengumuman resmi di akun Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, disampaikan bahwa pencairan KJP tersebut merupakan bantuan untuk periode Januari 2026.
“Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Januari 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026,” tulis pengumuman tersebut, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: KJP Maret 2026 Kapan Cair? Ini Info Terbaru yang Ditunggu 707 Ribu Siswa DKI
Sebelumnya, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 telah dicairkan pada 5 Februari 2026 dengan jumlah penerima mencapai 707.513 siswa. Sementara pada pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2026 kali ini, jumlah penerima tercatat 707.477 siswa di berbagai jenjang pendidikan.
Meski jumlah penerima sedikit berubah, besaran dana bantuan yang diterima setiap siswa tetap sama seperti sebelumnya.
Besaran Dana KJP Plus
Berikut besaran dana bantuan KJP Plus dan jumlah penerima di tiap jenjang:
1. SD/SDLB/MI
Dana personal: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
Jumlah penerima:340.658 siswa
2. SMP/SMPLB/MTs
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
Jumlah penerima: 190.449siswa
3. SMA/SMALB/MA
Dana personal: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
Jumlah penerima: 61.205 siswa
4. SMK
Dana personal: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
Jumlah penerima: 112.501siswa
5. PKBM
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Jumlah penerima: 2.664 peserta
Manfaat Dana KJP Plus
Program KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Dana bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, antara lain:
1. Membeli perlengkapan sekolah seperti tas, buku, alat tulis, dan seragam

















































