Komisi II DPR: Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD Bukan Perkara Mudah

9 hours ago 1

loading...

Parpol peserta Pemilu 2024. Ilustrasi/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi II DPR angkat bicara ihwal wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD. Diketahui, hal ini menjadi konsekuensi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal .

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima memandang bahwa putusan MK ini akan membawa implikasi ketatanegaraan yang tidak sederhana. Oleh karena itu, perlu dicermati secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam sistem demokrasi dan tatanan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

"Perpanjangan masa jabatan DPRD, misalnya, bukan perkara mudah. Kita perlu duduk bersama antara DPR, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati langkah-langkah strategis guna mengantisipasi konsekuensi dari putusan MK tersebut," kata Aria Bima, dikutip Senin (30/6/2025).

Baca Juga: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem

Ia menilai bahwa kondisi tersebut membuka urgensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang baru secara lebih menyeluruh. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut idealnya tidak cukup hanya melalui panitia kerja (panja), tetapi bisa dipertimbangkan melalui panitia khusus (pansus) lintas komisi mengingat kompleksitas persoalan yang akan timbul ke depan.

“Apakah nantinya kita akan menambahkan pasal peralihan atau menyisipkan norma baru dalam UU Pemilu, itu harus dipikirkan secara integral, tidak bisa sepotong-sepotong. Ini soal desain besar penyelenggaraan pemilu yang akan memengaruhi ekosistem demokrasi nasional,” ujarnya.

Legislator PDIP itu juga mengingatkan kembali pentingnya pendekatan kodifikasi atau omnibus law dalam menyusun undang-undang kepemiluan agar regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif. Menurutnya, langkah korektif ini penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar merespons dinamika terbaru dan memperbaiki kekurangan dari sistem sebelumnya.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |