Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan untuk 'menggembok' sementara atau suspensi saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU). Suspensi dimulai sejak 2 April, 2026 lalu.
AKKU, yang merupakan emiten perusahaan investasi dan jasa dengan fokus utama pengelolaan hotel, disuspensi lantaran perusahaan memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) selama 2 periode berturut-turut.
Dalam pantauan atas Laporan Keuangan Auditan PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. per 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024, Perseroan memperoleh opini Disclaimer.
Berdasarkan ketentuan III.1.1 Peraturan Bursa No. I-L tentang Suspensi Efek, Suspensi Efek dapat terjadi pada kondisi Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat memperoleh sebanyak 2 kali berturut-turut opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) atau sebanyak 1 kali opini Tidak Wajar (Adverse) oleh Akuntan Publik.
"Atas hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada hari Kamis, 2 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata BEI dalam pengumumannya, Selasa (14/4/2026).
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.
AKKU terakhir berada di harga 38,00 per saham. Harga saham ini terus mengalami penurunan dalam lima terakhir.
Mengutip data Stockbit, AKKU berada di harga tertinggi 50 per saham dan harga terendah 8 per saham dalam 5 tahun terakhir.
Di sisi kinerja keuangan, AKKU membukukan rugi bersih Rp27,3 miliar pada tahun 2025, meningkat signifikan dari rugi Rp9,1 miliar pada 2024.
Perusahaan ini mencatatkan saham perdana alias initial public offering (IPO) pada 1 November 2004 lalu. Harga penawaran saham dalam IPO saat itu adalah Rp100 per saham.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

9 hours ago
5
















































