Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo

8 hours ago 8

loading...

Arjuna Putra Aldino, Direktur Eksekutif, Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES) Indonesia. Foto/Dok. SindoNews

Arjuna Putra Aldino
Direktur Eksekutif Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES) Indonesia

IDE tentang kebijakan ekspor satu pintu yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di gedung Senayan, 20 Mei 2026 bukanlah ikhwal yang datang dari langit. Gagasan ini telah lama dilontarkannya dalam karyanya yang berjudul “Paradoks Indonesia”.

Dalam buku itu, Presiden Prabowo mengandaikan perekonomian Indonesia layaknya “tubuh manusia”, dan kekayaan atau sumber daya alam sebuah negara ia ibaratkan seperti “darah” yang mengalir dalam tubuh itu. Ketika tubuh itu terluka dan darahnya terus mengalir keluar, maka sekaya apa pun makanan yang dikonsumsi, tubuh itu akan tetap lemas dan lumpuh.

Sejak 1997, Presiden Prabowo mengamati neraca dagang Indonesia, terutama soal ekspor-impor komoditas kekayaan Indonesia. Menurutnya, angka yang tercatat dalam dokumen ekspor pemerintah belum tentu sama dengan nilai ekspor yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Hal ini sejalan dengan data Global Financial Integrity yang ia kutip yang menaksir kebocoran ekspor akibat trade misinvoicing, atau “kesalahan” dalam pembukuan nilai dan volume ekspor, mencapai USD 38,5 miliar di 2016, setara Rp540 triliun atau 13,7% dari total perdagangan. Selama kurun waktu 2004 hingga 2013, total kebocoran akibat “kesalahan” ini mencapai USD167,7 miliar – atau jika kita gunakan kurs USD1 sama dengan Rp14.000, sama dengan Rp2.300 triliun (Prabowo Subianto, 2022: 59-60).

Apa yang disampaikan Presiden Prabowo juga sejalan dengan data IMF dan Oxfam yang menunjukan bahwa pada tahun 2014 lebih dari USD100 miliar mengalir dari Indonesia ke negara tax haven, dan angka ini hampir dua kali lipat dari angka tahun 2009. Angka ini setara dengan hampir 10 kali anggaran pendidikan pada tahun yang sama.

Salah satu data yang diungkap dari penggelapan pajak yang dibeberkan dalam Panama Papers. Sebuah bocoran dokumen terbesar di dunia, yang menyebutkan hampir 3.000 individu dan perusahaan Indonesia dalam dokumen tersebut, termasuk sejumlah pihak yang paling kaya dan berkuasa di Indonesia.

Laporan Mckinsey & Company yang bertajuk Digital and AI-enabled wealth management: the big potential in Asia juga menunjukan uang atau modal yang keluar sangat memungkinkan diparkir di luar negeri. Di mana McKinsey mencatat bahwa Singapura mengelola sekitar USD1,3 triliun aset lepas pantai (offshore assets).

Analis keuangan mereka kemudian mengestimasi bahwa kekayaan WNI berkontribusi signifikan hingga mendekati 40% dari total porsi aset lintas batas di Singapura tersebut. Gabriel Zucman, seorang ekonom University of California, Berkeley, dalam karyanya The Hidden Wealth of Nations: The Scourge of Tax Havens menyebutkan bahwa negara berkembang seperti Indonesia, porsi kekayaan finansial yang keluar dan kemudian "diparkir" di luar negeri berada di kisaran 15% hingga 20% dari total kekayaan nasional.

Masalahnya, aliran uang gelap yang keluar dari Indonesia adalah dominan berasal dari kekayaan komoditas unggulan Indonesia yakni batu bara, minyak sawit (CPO) dan nikel yang menjadi tulang punggung pendapatan negara. Menurut data Perkumpulan Prakasa, selama 1989 hingga 2017, Indonesia kehilangan USD19,65 miliar dari komoditas batu bara. Artinya, setiap tahun ratarata aliran keuangan gelap keluar yang berasal dari komoditas ini mencapai lebih dari USD677 juta.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |