Software Bajakan Bawa Petaka, Pemerintah-BUMN Diminta Setop Pakai

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan pemerintah bakal melakukan penertiban pada penggunaan perangkat lunak atau software bajakan di instansi pemerintah hingga BUMN.

Hal ini diungkapkan Juri, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo menyinggung penggunaan software bajakan di instansi pemerintah dan BUMN.

"Tentu ini ironi, saya berharap dari Sekretariat Negara bukan hanya imbauan tapi betul-betul menekankan seluruh kementerian kabinet dan jajaran termasuk BUMN untuk tidak menggunakan software bajakan," kata Yanuar.

Menurutnya, kerugian yang dihasilkan bukan hanya materil tapi juga menyangkut pengamanan data.

"Jangan sampai kita kebobolan, karena kemudian tidak bisa mengamankan aset data karena tidak menggunakan licence yang benar," katanya.

Merespons hal itu, Juri mengatakan permasalahan ini tengah diatasi oleh pemerintah.

"Software bajakan ini jadi keprihatinan semua, setuju untuk ditertibkan baik di pemerintah maupun BUMN," kata Juri.

Juri menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepada beberapa Kementerian untuk membentuk satu tim, terkait percepatan transformasi digital. Tugasnya akan mengkoordinasikan dan mengintegrasikan seluruh kepentingan yang berkaitan dengan digitalisasi pemerintah.

Satuan kerja ini dipimpin oleh Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Karena kita tahu selama ini setiap Kementerian dan Lembaga punya aplikasi punya sistem berbeda, dan sistem terintegrasi jadi akan ditata, dibenahi, diintegrasikan sistem terpadu," katanya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Duh, Kasus Cerai Karena Judi Online Kian Meresahkan

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |