loading...
Imigran ilegal umumnya memiliki keinginan menetap di negara maju. Foto/X/@dissidentwest
WASHINGTON - Pergi bekerja dan menetap di negara lain terkadang menjadi impian untuk memperbaiki jalan hidup. Namun, tak sedikit yang menempuh jalan ilegal.
Kini makin banyak negara maju yang makin ketat mengawasi para pekerja imigran ilegal. Salah satunya adalah Pemerintah AS menawarkan sejumlah uang senilai USD1.000 dan biaya perjalanan berbayar kepada para migran yang berada di negara itu secara ilegal jika mereka memutuskan untuk meninggalkan AS.
"Deportasi mandiri adalah cara terbaik, teraman, dan paling hemat biaya untuk meninggalkan Amerika Serikat agar terhindar dari penangkapan," ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem.
Sejak kembali menjabat pada bulan Januari, Presiden AS Donald Trump telah melancarkan tindakan keras besar-besaran terhadap imigrasi ilegal - terkadang dengan menggunakan taktik kontroversial seperti penerapan hukum perang yang telah ada sejak berabad-abad lalu. Beberapa langkah telah menghadapi tantangan hukum.
Selain AS, , Perdana Menteri Inggris Keir Starmer memprioritaskan penanganan imigrasi ilegal dan "pemulihan ketertiban" sistem suaka bagi pemerintah. Keir Starmer telah berjanji untuk "menghancurkan geng-geng". Janji ini mengikuti janji pendahulunya, Rishi Sunak, untuk "menghentikan kapal-kapal".
Per 6 Juli, 21.117 orang telah tiba di Inggris dengan perahu kecil pada tahun 2025 - meningkat sekitar 56% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Untuk mengurangi jumlah penyeberangan, pemerintah telah berjanji untuk memberantas geng-geng penyelundup manusia yang berada di belakang mereka.
10 Negara dengan Imigran Ilegal Terbanyak, Salah Satunya Tetangga Indonesia
1. Rusia (12 Juta)
Serangkaian undang-undang migrasi baru mulai berlaku di Rusia yang akan memudahkan pihak berwenang untuk mendeportasi migran tanpa hukuman.
Perubahan hukum terbaru ini bertujuan untuk lebih menyederhanakan prosedur deportasi migran "ilegal", menurut Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin. Namun, para aktivis memperingatkan bahwa undang-undang tersebut dapat digunakan untuk menargetkan migran tanpa pandang bulu, terutama mereka yang berasal dari Asia Tengah.
"[Undang-undang ini] sangat berbahaya," kata seorang aktivis hak-hak migran dari Tajikistan kepada The Moscow Times dengan syarat anonim demi alasan keamanan. "Artinya, polisi mana pun dapat menangkap dan mengusir Anda...bahkan jika Anda memiliki bukti pelanggaran dari pihak petugas."