Almamater Lima Gelar Aksi Lanjutan Dugaan Alih Fungsi Lahan Taman Potret

14 hours ago 5

loading...

Almamater Lima Gelar...

Almamater Lima kembali menggelar aksi lanjutan jilid III dengan mengancam menutup paksa aktivitas komersial di kawasan pusat perbelanjaan Kota Tangerang. ?Langkah tersebut bentuk protes dugaan alih fungsi RTH Taman Potret. Foto: Ist

TANGERANG - Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) kembali menggelar aksi lanjutan jilid III dengan mengancam menutup paksa seluruh aktivitas komersial di kawasan Skandinavia, Kota Tangerang.

‎Langkah tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Potret seluas 4.550 meter persegi yang disebut telah dijadikan area komersial.

‎Almamater Lima menilai pihak manajemen tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan lahan RTH Taman Potret untuk kepentingan komersial.

Baca juga: Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret

‎Almamater Lima menyebut persoalan itu sudah bergulir melalui aksi jilid I dan II. Bahkan, mediasi juga telah difasilitasi oleh Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasat Intelkam Kompol Dodi Abdulrohim. Namun, mereka mengklaim belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari pihak manajemen.

‎Koordinator Aksi Almamater Lima Djoko Handoko atau akrab disapa Djalu mengatakan, sikap manajemen pusat perbelanjaan di Kota Tangerang itu dinilai mengabaikan hak publik atas ruang terbuka hijau.

‎"Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan perampasan hak-hak masyarakat Kota Tangerang atas ruang publik," ujarnya, Jumat (31/7/2026).

‎Pihaknya berencana menutup paksa seluruh aktivitas komersial di kawasan tersebut apabila tidak ada kejelasan mengenai status lahan.

‎Dalam aksi lanjutan jilid III, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan utama. ‎Pertama, mengecam sikap manajemen yang dinilai tidak kooperatif, tertutup, serta tidak memberikan klarifikasi atas dugaan penyerobotan lahan RTH Taman Potret seluas 4.550 meter persegi.

‎Kedua, mendesak agar fungsi lahan RTH Taman Potret dikembalikan sepenuhnya sebagai ruang publik. Selain itu, mereka juga meminta pihak terkait menunjukkan izin pemindahan ruas Kali Cikokol yang disebut berkaitan dengan peruntukkan tata ruang Kota Tangerang.

‎Ketiga, mendesak penghentian seluruh operasional dan aktivitas komersial hingga terdapat kepastian hukum terkait status lahan dan fungsi RTH.

(jon)

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |