Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi Sejak Dini

7 hours ago 5

loading...

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong pembentukan Peradilan Etika secara khusus dan komprehensif di Indonesia sebagai upaya untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini. Foto: Istimewa

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong pembentukan Peradilan Etika secara khusus dan komprehensif di Indonesia sebagai upaya untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini. Dia pun membeberkan pentingnya Peradilan Etika.

"Kita sudah memiliki peradilan hukum, namun belum memiliki peradilan etika yang komprehensif. Peradilan Etika berfungsi menindak secara cepat pejabat yang terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) atau pelanggaran etik berat melalui sanksi pemecatan, tanpa harus melewati proses peradilan hukum yang panjang dan rumit," ujar Fahri Hamzah dalam acara Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema membedah ‘Anatomi Korupsi di Indonesia’ dikutip dari siaran pers pada Sabtu (1/8/2026).

Fahri berpendapat bahwa korupsi di Indonesia seperti sebuah kutukan yang tidak selesai-selesai, meskipun penegak hukum seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung menangkap lebih banyak pelaku korupsi. “Keberadaannya dinilai sangat vital sebagai ‘jalan pintas’ untuk menindak pelanggaran etik pejabat publik baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ini.

Baca juga: Korupsi Masih Jadi Tantangan Terbesar dalam Perjalanan Demokrasi dan Penegakan Hukum

Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini membeberkan bahwa dalam membedah anatomi korupsi, persoalan tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi. Menurut dia, ada dua pendekatan utama yang harus digunakan, yaitu pendekatan sistem (hukum) dan pendekatan individu (etika).

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |