Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa mulai tahun depan, pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) akan kembali menjadi setahun sekali.
Menurut Bahlil, secara sistem dan sumber daya, pihaknya sudah mempersiapkannya sebaik mungkin. Sehingga tidak perlu diragukan lagi perihal kemampuan kebijakan tersebut.
"Nggak perlu diragukan tentang mampu atau tidak mampu. Itu sudah menjadi tugas kita. Tugas ESDM, apalagi sudah diputuskan lewat rapat dengan Komisi 12. Saya pastikan tahun depan jalan," ujar Bahlil di Gedung DPR RI, Senin (14/7/2025).
Sebagaimana diketahui, peninjauan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang sebelumnya dilakukan setiap tiga tahun kini dikembalikan menjadi setiap satu tahun.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi pasar untuk menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga. Langkah ini diambil guna mengantisipasi dampak negatif terhadap harga komoditas dan penerimaan negara.
"Tata kelola pertambangan harus diperbaiki, baik komoditi batubara maupun mineral. Khususnya untuk komoditas batubara harganya saat ini sedang anjlok akibat kelebihan pasokan," kata Bahlil saat Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XII DPR RI dengan Menteri ESDM di Jakarta, dikutip Jumat (4/7/2025).
Meski total konsumsi batu bara dunia mencapai sekitar 8-9 miliar ton, Bahlil merinci volume yang diperdagangkan hanya 1,2-1,3 miliar ton.
Ia menambahkan, Indonesia berkontribusi sangat besar dalam perdagangan tersebut, dengan produksi ekspor batubara berada di kisaran 600-700 juta ton, sehingga hampir 50% pasokan batubara dunia berasal dari Indonesia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Freeport Ajukan Ekspor Konsentrat Tembaga 1,27 Juta Ton di RKAB