Tangerang, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) khususnya bensin campur etanol 5% atau E5 pada Juli 2026. Kebijakan tersebut akan diterapkan di wilayah tertentu terlebih dulu, menyesuaikan dengan kapasitas produksi bahan baku yang tersedia di dalam negeri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa rencana penyaluran bensin campur E5 difokuskan pada lokasi yang dekat dengan sumber pasokan lokal. Penggunaan bahan baku dari produsen dalam negeri ini merupakan langkah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
"Mandatori untuk E5 itu oke untuk nanti dikeluarkan Kepmen alokasi volume. Tetapi arahan dari beliau adalah harus lokal. Nah jadi kemarin sudah kita identifikasi jumlah berapa banyak etanol fuel grade yang bisa dihasilkan," jelas Eniya di sela acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Tangerang, Kamis (21/5/2026).
Saat ini pemerintah telah mengidentifikasi tiga perusahaan lokal yang sanggup memasok 26.000 kiloliter etanol. Jumlah pasokan tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai dasar hukum untuk menentukan volume bensin E5 yang beredar di pasar.
"Nah bahan baku lokal yang menyatakan mampu untuk deliver fuel grade ke kami adalah 26.000 dari tiga perusahaan. Ini baru sekarang baru tercollect nanti saya akan rekap lagi ini ongoing kan sampai Mei akhir terus Juni nanti proses Kepmen dan sebagainya kita pastikan volumenya," tambahnya.
Wilayah sebaran awal difokuskan di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Yogyakarta. Eniya mengatakan PT Pertamina (Persero) sudah menyiapkan 179 lokasi dan berencana menambah titik penyaluran baru seiring berjalannya kebijakan tersebut.
"Sesuai dengan lokasi yang ada disebutkan di situ. Jadi Jawa, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja ada. Sesuai lokasi. Jadi tidak nasional kalau nasional kurang jelas tetapi arahan Pak Menteri adalah menggunakan bahan baku lokal," bebernya.
Setelah Pulau Jawa, pemerintah memproyeksikan perluasan distribusi ke wilayah Bali dan Lampung dalam beberapa tahun ke depan. Program tersebut menjadi bagian dari peta jalan transisi energi untuk mencapai target penggunaan bensin campur nabati yang lebih tinggi atau E20 pada tahun 2028 mendatang.
"Target beliau kan 2028 E20. Kita ingin meningkatkan ketangguhan diri kita dengan menggunakan sumber daya alam seperti tetes tebu dari tebu dan juga satu pabrik dapat menyuplai bioetanol yang berasal dari jagung dan hal-hal lain yang mungkin akan berjalan tahun depan adalah dari singkong," tandasnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 hour ago
3

















































