Dekonstruksi Arah Diplomasi RI: Mengembalikan Spirit Dasasila Bandung

3 hours ago 5

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Sejarah diplomasi Indonesia sejatinya dibangun di atas fondasi moral yang sangat kokoh. Sejak proklamasi kemerdekaan, para pendiri bangsa telah menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak akan memposisikan sebagai pion di papan catur geopolitik global.

Mandat konstitusional kita jelas: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Puncak dari manifestasi politik luar negeri yang independen ini terwujud secara gemilang pada 18-24 April 1955, ketika Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika (KAA) di Gedung Merdeka, Bandung.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, fondasi moral tersebut seolah sedang diuji, atau bahkan dipertaruhkan. Keputusan pemerintah Republik Indonesia untuk bergabung ke dalam keanggotaan Board of Peace-sebuah inisiatif "perdamaian" yang diarsiteki oleh Amerika Serikat (AS) dan beranggotakan Israel-memunculkan sebuah pertanyaan besar yang fundamental:

Ke mana arah sebenarnya kompas kebijakan luar negeri Indonesia hari ini? Apakah kita sedang lupa akan sejarah warisan Dasasila Bandung demi pragmatisme politik global semata?

Mengenang Kembali Ruh Dasasila Bandung
Untuk memahami besarnya kontradiksi langkah diplomasi saat ini, kita harus kembali melihat sejarah KAA 1955. Konferensi ini merupakan pertemuan diplomatik antar negara Asia dan Afrika sekaligus deklarasi emansipasi dari bangsa-bangsa dunia ketiga.

Diinisiasi oleh Indonesia bersama empat negara sponsor lainnya-India, Pakistan, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka-KAA menjadi forum di mana negara-negara Asia dan Afrika yang baru merdeka berkumpul untuk menentang imperialisme, kolonialisme, dan hegemoni kekuatan Barat maupun Timur dalam era Perang Dingin.

Tokoh-tokoh kharismatik masa itu, seperti Presiden Soekarno dari Indonesia dan Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India, menyuarakan visi dunia yang baru. Pidato pembukaan Soekarno yang legendaris, "Let a New Asia and a New Africa be born!" menggema ke seluruh penjuru dunia. Mereka menyadari bahwa perdamaian tidak bisa didikte oleh negara-negara adidaya yang memiliki senjata nuklir, melainkan harus dibangun atas dasar rasa hormat yang setara antarbangsa.

Dari pertemuan bersejarah itulah lahir Dasasila Bandung, sepuluh poin prinsip hubungan internasional yang menjadi mahkota diplomasi negara-negara berkembang. Poin-poin tersebut tidak hanya relevan untuk zamannya, tetapi merupakan kebenaran universal.

Di antaranya adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa, pengakuan atas persamaan semua ras dan bangsa besar maupun kecil, serta prinsip non-intervensi-yakni larangan keras untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.

Dasasila Bandung juga menekankan penyelesaian segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, konsiliasi, atau arbitrase. Dokumen ini kemudian menjadi kompas moral bagi perdamaian dunia dan meletakkan dasar pijakan bagi lahirnya Gerakan Non-Blok (GNB) pada 1961. Indonesia saat itu bukan sekadar pengikut, melainkan mercusuar moral yang diteladani oleh bangsa-bangsa tertindas di seluruh dunia.

Realisme terhadap Diplomasi Indonesia
Kini, melompat ke dekade ketiga abad ke-21, dinamika politik luar negeri Indonesia tampaknya mengalami pergeseran paradigma. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat kecenderungan kuat untuk menonjolkan profil Indonesia di kancah global melalui manuver-manuver yang berorientasi pada realpolitik.

Hasrat untuk berada di "meja perundingan utama" global tentu dapat dipahami sebagai upaya mengejar kepentingan nasional. Namun, ketika langkah tersebut justru menabrak prinsip dasar konstitusi dan warisan sejarah, diplomasi kita berisiko kehilangan ruhnya.

Keputusan pemerintah untuk bergabung dengan Board of Peace adalah sebuah anomali yang sangat mencolok. BoP dikampanyekan oleh Amerika Serikat (AS) sebagai sebuah platform global untuk merajut perdamaian. Sekilas, nama institusi ini terdengar sejalan dengan tujuan konstitusi Indonesia. Namun, analisis kritis terhadap komposisi keanggotaan dan sponsor utama institusi ini membuka kedok sebuah kemunafikan geopolitik yang luar biasa.

Di dalam Board of Peace, Amerika Serikat bertindak sebagai dirigen utama, sementara Israel duduk nyaman sebagai salah satu anggotanya. Pertanyaannya, bagaimana mungkin Indonesia, negara yang lahir dari rahim perjuangan anti-kolonialisme, bersedia duduk di satu meja dengan dalih "menjaga perdamaian" bersama entitas politik yang secara nyata sedang melakukan kejahatan genosida?

Tidak ada isu yang lebih mengoyak nurani kemanusiaan hari ini selain tragedi di Palestina. Selama puluhan tahun, dan memuncak dalam operasi-operasi militer belakangan ini, Israel secara sistematis telah melakukan pembersihan etnis, perampasan tanah, dan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Ribuan warga sipil, anak-anak, wanita, dan fasilitas sipil seperti rumah sakit serta sekolah telah dihancurkan. Berbagai lembaga hak asasi manusia internasional dan pelapor khusus PBB telah menyoroti tindakan brutal yang mengarah pada genosida ini.

Dasasila Bandung poin pertama berbunyi: "Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB." Apa yang dilakukan Israel di Palestina adalah kebalikan mutlak dari poin ini. Kehadiran Israel di Board of Peace adalah sebuah oksimoron; sebuah paradoks tragis di mana pelaku pembantaian massal diberikan panggung kehormatan sebagai "penjaga perdamaian".

Bergabungnya Indonesia ke dalam dewan ini, di era Prabowo, tentu menimbulkan tanda tanya yang signifikan mengenai posisi keberpihakan kita. Secara historis, Soekarno pernah dengan tegas menolak hubungan diplomatik dengan Israel, menyatakan bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.

Standar Ganda Amerika Serikat
Kontradiksi tidak berhenti pada status Israel. Kita juga harus menelaah secara kritis aktor utama di balik Board of Peace ini, yaitu Amerika Serikat. Sejarah mencatat bahwa kebijakan luar negeri AS kerap kali berbalut retorika demokrasi dan perdamaian, namun praktiknya sarat dengan imperialisme modern, intervensi militer, dan pergantian rezim (regime change) yang melanggar kedaulatan negara lain.

Mari kita tengok Dasasila Bandung poin keempat: "Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam persoalan-persoalan dalam negeri negara lain." Dan poin keenam: "Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain."

Cita-cita luhur ini dirusak oleh kenyataan pahit dari manuver AS baru-baru ini. Di tengah kampanye pembentukan Board of Peace, dunia menyaksikan serangkaian agresi militer dan operasi rahasia yang dilancarkan Washington yang secara telanjang melanggar hukum internasional.

Pertama, krisis di Venezuela. Operasi intervensi AS yang berujung pada tindakan ekstrem seperti penculikan atau penahanan paksa terhadap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, adalah bentuk intervensi paling kasar terhadap kedaulatan sebuah negara yang merdeka.

AS memaksakan kehendak politiknya terhadap negara berdaulat di Amerika Latin demi mengamankan kepentingannya sendiri, mengabaikan proses demokrasi internal negara tersebut. Tindakan ini murni merupakan agresi politik yang ditutupi oleh narasi "demokratisasi", namun pada hakikatnya adalah penjarahan kedaulatan.

Kedua, eskalasi di Timur Tengah. Operasi militer dan intelijen mematikan yang dilancarkan AS yang mengakibatkan terbunuhnya sejumlah petinggi militer dan politik Iran. Pembunuhan bertarget (targeted assassinations) terhadap pejabat resmi dari sebuah negara berdaulat di luar situasi perang yang dideklarasikan secara resmi adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Ini memicu spiral kekerasan dan ketidakstabilan di kawasan Teluk, mengancam perdamaian global yang konon ingin dijaga oleh AS melalui Board of Peace. Tentu hal tersebut irrasional, mengusung perdamaian di iringi dengan operasi militer AS.

Sebuah negara yang tangannya berlumuran darah akibat intervensi di Venezuela dan operasi pembunuhan di Iran, dan terus memasok ribuan ton bom ke Israel untuk meratakan Gaza, kini membentuk Board of Peace. Dan ironisnya, Indonesia-negara yang lahir dari perlawanan terhadap penindasan, negara perumus Dasasila Bandung-memilih untuk melegitimasi dewan tersebut dengan ikut serta di dalamnya.

Bebas Aktif yang Kehilangan Arah?
Doktrin politik luar negeri "Bebas Aktif" yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta tidak pernah berarti bersikap netral dalam menghadapi kejahatan kemanusiaan. "Bebas" berarti Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan mana pun atau aliansi militer apa pun. "Aktif" berarti Indonesia secara dinamis bergerak untuk mewujudkan perdamaian dunia yang sejati, menentang penjajahan, dan membela yang tertindas.

Keputusan pemerintahan Presiden Prabowo untuk masuk ke dalam Board of Peace berisiko mereduksi konsep "Bebas Aktif" menjadi sekadar "Pragmatisme Aktif". Jika "aktif" dimaknai sebagai keikutsertaan dalam semua forum internasional tanpa penyaringan ideologis dan moral yang ketat, maka kita kehilangan esensi dari diplomasi itu sendiri.

Bergabung dengan sebuah dewan yang dipelopori oleh pelanggar utama hukum internasional (AS) dan beranggotakan pelaku genosida (Israel) membuat kata "Bebas" dalam doktrin kita kehilangan maknanya. Kita tidak lagi bebas; kita terkooptasi dalam narasi hegemoni mereka.

Dalam hubungan internasional, legitimasi adalah segalanya. Kehadiran Indonesia di Board of Peace, dengan sejarah besar KAA 1955 di belakang kita, memberikan legitimasi moral (moral washing) kepada Amerika Serikat dan Israel.

Dunia akan melihat: "Bahkan Indonesia, inisiator Dasasila Bandung dan negara dengan populasi Muslim terbesar, bersedia duduk di meja yang sama dengan kami." Ini adalah sebuah kerugian diplomasi yang teramat besar dan menodai warisan kolektif bangsa-bangsa Asia-Afrika.

Pemerintah era Presiden Prabowo harus segera melakukan reevaluasi fundamental terhadap partisipasi Indonesia dalam Board of Peace. Diplomasi yang tangguh bukanlah diplomasi yang sekadar mencari kursi di setiap meja perundingan, melainkan diplomasi yang tahu kapan harus menolak duduk jika meja tersebut dibangun di atas penderitaan dan darah bangsa lain.

Indonesia harus kembali menghidupkan kompas moralnya yang telah ditanamkan sejak KAA 1955. Kita perlu menengok kembali ke dalam Gedung Merdeka, mendengarkan kembali gema suara para pemimpin dunia ketiga yang berani mengatakan "Tidak!" pada ketidakadilan global.

Beberapa langkah strategis dan moral yang harus segera dipertimbangkan antara lain: Pertama, Menarik Keanggotaan dari Board of Peace. Selama Israel menjadi anggota dan belum ada pertanggungjawaban hukum internasional atas kejahatan genosida di Palestina, Indonesia tidak boleh berada di forum tersebut.

Kedua, Menolak Standar Ganda Internasional: Indonesia harus secara vokal menentang tindakan intervensi militer, baik itu di Venezuela maupun operasi pembunuhan di Iran. Diplomasi Indonesia harus secara konsisten menegakkan prinsip non-intervensi dan menghormati kedaulatan negara, sesuai Dasasila Bandung.

Ketiga, Merevitalisasi Gerakan Non-Blok (GNB): Alih-alih mengikuti inisiatif semu dari negara-negara adidaya, Indonesia harus kembali memimpin aliansi negara-negara Selatan (Global South). Dunia saat ini membutuhkan kekuatan penyeimbang yang menolak tunduk pada dikte hegemoni.

Menggugat Hati Nurani Kebijakan Luar Negeri
Sejarah mencatat bahwa kehormatan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa besar kekuatan militernya semata, tetapi oleh keteguhan moralnya dalam membela keadilan. Dasasila Bandung tahun 1955 bukanlah dokumen usang yang bisa dikunci di dalam museum, melainkan jiwa dari politik luar negeri kita.

Masuknya Indonesia ke dalam Board of Peace bersama Amerika Serikat dan Israel di era ini adalah sebuah ironi sejarah yang menyakitkan. Bagaimana kita bisa berbicara tentang perdamaian sambil menatap mata pelaku genosida Palestina? Bagaimana kita bisa menggemakan kemerdekaan sambil membiarkan intervensi sewenang-wenang menghancurkan Venezuela dan Iran tanpa melontarkan kritik keras?

Presiden Prabowo Subianto memiliki tugas berat, tidak hanya untuk menjaga pertahanan nasional secara fisik, tetapi juga mempertahankan muruah diplomasi bangsa. Kebijakan luar negeri harus dikembalikan pada rel konstitusi. Perdamaian sejati tidak pernah bisa dirumuskan dari ujung laras senapan penindas, dan tidak akan pernah lahir dari meja perundingan yang penuh kemunafikan.

Sudah saatnya Indonesia berhenti menderita amnesia sejarah. Kita adalah anak-anak dari Dasasila Bandung. Kita tidak boleh membiarkan warisan agung Soekarno, Hatta, dan para pemimpin KAA dikubur hidup-hidup atas nama pragmatisme dan jebakan ilusi BoP. Keadilan tidak bisa dikompromikan, dan penjajahan-di mana pun dan oleh siapa pun-harus dihapuskan dari muka bumi.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |