Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, terutama mulai 1 April 2026.
Bahlil menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 terdapat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri dan non industri. Untuk BBM industri atau non subsidi seperti RON 95 dan RON 98, harga sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.
"Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar. Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan dia akan mengikuti harga pasar," kata Bahlil, dikutip dari akun Instagram @melangkahdaritimur, Selasa (31/3/2026).
Ia pun menambahkan BBM jenis tersebut umumnya dikonsumsi oleh masyarakat mampu, sehingga tidak menjadi prioritas subsidi pemerintah.
"Yang kita fokus itu adalah menyangkut dengan subsidi. Nah tadi saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insya Allah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, harga BBM non subsidi diperkirakan bakal mengalami kenaikan mulai 1 April 2026. Hal tersebut menyusul lonjakan harga minyak dunia serta meningkatnya beban kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan harga BBM non subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex berpotensi naik sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter.
Menurut Bhima, kenaikan tersebut tidak terlepas dari membengkaknya kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero).
"BBM non subsidi diperkirakan naik 1.500-2.000 per liter untuk Pertamax dan Pertamina dex. Kenaikan BBM non subsidi karena kompensasi pemerintah ke Pertamina melonjak signifikan," ujar Bhima kepada CNBC Indonesia, Senin (3/30/2026).
Bhima menilai tanpa adanya realokasi anggaran besar dalam APBN, selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM akan semakin sulit ditanggung. Sementara, jika tidak disesuaikan, risikonya Pertamina yang harus menanggung beban tersebut.
"Atau risikonya memang Pertamina yang menanggung, dengan cashflow yang bleeding," katanya.
Di sisi lain, ia menambahkan, kenaikan ini bukanlah yang pertama dan berpotensi berlanjut, seiring harga minyak dunia yang masih tinggi di kisaran US$90 hingga US$115 per barel.
(ven/wia)
Addsource on Google

1 hour ago
2
















































