Kebijakan Truk ODOL Mangkrak 16 Tahun, Ini Kata Menhub

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pembebasan truk berlebih atau Over Load, Over Dimension (ODOL) sejatinya sudah digagas sejak 2017 silam. Namun, penerapannya baru akan dilakukan mulai tahun ini.

Hal ini diungkap oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, di mana implementasi kebijakan Zero ODOL sejatinya sudah berlangsung sejak 2017.

"Sejatinya, kebijakan Zero ODOL sudah ada sejak 2017, tapi hingga saat ini, implementasinya belum berjalan sebagaimana mestinya," kata Dudy saat memberikan paparannya dalam acara diskusi terkait penanganan ODOL di Habitate, Kamis (26/6/2025).

Di 2017, pemerintah telah menyiapkan roadmap penanganan truk ODOL yang rencananya berlaku efektif pada 2018.

Namun nyatanya, implementasi tersebut tidak dilanjutkan sejak 2018 hingga saat ini. Pada 2017, para supir truk juga menolak kebijakan tersebut. Begitu juga saat ini, gelombang penolakan juga masih terjadi di para supir truk.

"Namun demikian pada tahap tahun 2017 tersebut kemudian ada keberatan dari pihak pengemudi khususnya mengenai pemberlakuan kebijakan yang sudah disepakati zero-odol pada 2017," ujar Dudy.

"Jadi ketika sudah disepakati kemudian langsung ada penindakan, mereka minta pada saat itu agar ditunda sampai 2018. Kemudian di 2018 ditunda lagi dan terus berlangsung hingga sampai saat ini, yang mestinya diberlakukan pada 2023," tambah Dudy.

Dudy menambahkan bahwa sejatinya aturan Zero ODOL sudah masuk dalam Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Jalan Tahun 2009. Dengan demikian, maka implementasinya sudah molor hingga 16 tahun.

"Pengaturan mengenai truk ODL sudah ada dari 2009, Undang-Undang 26 dan 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan jalan. Jadi bisa dibayangkan bahwa pengaturan odol ini sudah berjalan sedemikian lama tapi tidak kita laksanakan sebagaimana mestinya, hingga 16 tahun," ujarnya lagi.

Dampak dari molornya implementasi kebijakan ini membuat angka kecelakaan lalu lintas terus bertambah tiap tahunnya.

Dudy merinci sudah ada sebanyak 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada 2024.

Sedangkan, angka korban tewas sepanjang 2024 mencapai 6.000 orang.

"Jadi, inilah yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek utamanya adalah aspek keselamatan. Dengan jumlah yang meninggal yang cukup banyak, itu kita harus peduli terhadap hal ini," ungkapnya.

"Kami bisa memahami apa yang menjadi concern dari para pengemudi. Tapi kami juga harus bisa memahami apa yang terjadi dengan masyarakat dengan hilangnya nyawa yang cukup banyak," tutupnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |