Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat

9 hours ago 6

loading...

Pemrakarsa 98 Resolution Network Wignyo Prasetyo menyebut korupsi MBG masuk kategori kejahatan luar biasa. Foto/istimewa

JAKARTA - Pemerintah diminta menjatuhkan hukuman mati kepada para koruptor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) . Sebab korupsi MBG dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

"Tindak pidana korupsi dalam program MBG dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang dampaknya berskala besar, karena telah merampas hak-dasar rakyat dan anak-anak yang membutuhkan akses terhadap makanan yang bergizi," kata salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network Wignyo Prasetyo, Senin (29/6/2026).

Wignyo menyebut para pelaku tindak pidana korupsi MBG telah menutup masa depan generasi bangsa. Oleh karenanya mereka patut dikenakan hukuman mati.

Baca juga: Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar

"Program MBG ini ditujukan untuk memperbaiki gizi anak-anak kita, sehingga diharapkan tercipta generasi yang sehat, kuat, dan cerdas. Jalan ini mereka rampas. Karenanya tindak pidana korupsi MBG ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran luar biasa, dan para pelakunya layak dikenakan hukuman mati," ungkapnya.

Wignyo menegaskan, selain didasarkan pada kejahatan luar biasa, hukuman mati ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi terhadap program sosial tidak boleh ditoleransi

Lihat video: UPDATE MBG: Pemerintah Beri Sinyal Hentikan Dapur Baru Makan Bergizi, Fokus Evaluasi?

"Selain karena tindak korupsi MBG itu adalah kejahatan luar biasa, hukuman mati ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi di program-program sosial, termasuk korupsi gizi anak, tidak dapat ditoleransi," tegasnya.

(cip)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |