Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memberikan jawaban atas pemberitaan di media massa terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan Rights Issue pada akhir tahun 2025.
Mengutip keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Christy Grassela mengklarifikasi pemberitaan tersebut melalui surat jawaban tertanggal 24 Juli 2025.
"Sampai tanggal surat ini, kami tidak pernah memberikan keterangan atau tanggapan resmi baik lisan maupun tertulis kepada media termasuk bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang mungkin ikut menyebarkan atau mengutip berita tersebut," seperti tertulis dalam surat jawaban PANI kepada BEI.
"Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk. melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau sering disebut Rights Issue," tulisnya.
Christy dalam surat tersebut menghimbau untuk publik agar berhati-hati dalam menerima informasi dan senantiasa mengecek informasi soal aksi korporasi di laman keterbukaan BEI.
"Perseroan juga menghimbau kepada publik agar berhati-hati dan senantiasa bijaksana dalam membaca, menerima, atau melihat informasi maupun berita yang dimuat di platform pemberitaan elektronik, termasuk media sosial dan platform elektronik lainnya dan sepenuhnya memperhatikan keterbukaan informasi resmi dari Perseroan yang dimuat di platform resmi seperti situs web Perseroan dan idx.co.id."
Lebih lanjut, PANI menyatakan akan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif dalam hal aksi korporasi demi mendukung rencana ekspansi perseroan dan keberlangsungan bisnis jangka panjang dan dapat memberikan imbal hasil optimal untuk pemegang saham.
"Perseroan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif dalam hal aksi korporasi termasuk PMHMETD demi mendukung rencana ekspansi Perseroan dan keberlangsungan usaha jangka panjang Perseroan dan anak usaha Perseroan dimana bisnis yang dijalankan Perseroan dan anak usaha Perseroan di bidang properti memiliki dinamika industri yang sangat dinamis dan memerlukan belanja modal secara berkelanjutan sehingga salah satu opsi yang terbuka saat ini adalah pembiayaan eksternal maupun internal," tulis surat tersebut.
Kemudian, dalam hal informasi dan kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup dan harga saham, PANI menyatakan tetap mematuhi kewajiban penyampaian informasi dan kembali menegaskan tidak ada aksi korporasi apapun.
"Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
5 Saham Milik Konglomerat Ini Bikin IHSG Terbang 3,1%