Purbaya Vs Analisa SdanP Soal Utang RI

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti agar tidak serta merta percaya perhitungan ekonom luar negeri terhadap Indonesia. Hal tersebut diucapkan saat menjawab pertanyaan mengenai ketahanan fiskal, khususnya dalam indikator pembayaran bunga utang terhadap pendapatan, dalam konferensi pers APBN KITA pada Selasa (19/5/2026).

"Cara ngitung ekonomi di luar itu, income kita berapa, interest payment kita berapa. Mereka interest payment dibagi, general income. Begitu cara menghitung mereka. Jadi anda jangan percaya ekonomi-ekonomi yang di luar itu. Kalau nggak ngerti metodologi yang dipakai oleh S&P," ucapnya.

Menkeu Purbaya, sendiri membeberkan bahwa saat ini S&P memproyeksikan rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan Indonesia berada di 14,3%. Ini berarti sedikit di bawah batas aman di 15%.

Dirinya pun mengatakan bahwa masih optimis angka rasio tersebut akan semakin baik seiring dengan pertumbuhan pendapatan negara yang konsisten.

"S&P, lembaga yang mempertanyakan itu, pertama kali mempertanyakan interest payment. Sekarang mereka prediksi tahun ini, kita 14,34 persen, padahal angka batasnya kan 15 persen. Jadi dari situ kondisi kita aman. Cuma yang kita pastikan saja income kita betul-betul sesuai yang ditargetkan kita sebelumnya," ujarnya.

"Saya yakin dia pakai APBN untuk menghitung. Kelihatannya pendapatan kita lebih bagus daripada APBN pertumbuhannya sampai sekarang," lanjutnya.

Adapun realisasi pendapatan negara pada April 2026 tercatat Rp 918,4 triliun atau tumbuh 13,3% ditopang oleh pajak. Pajak tumbuh 16,1% mencapai Rp 646,3 triliun. Purbaya percaya diri pertumbuhan penerimaan perpajakan akan berlanjut hingga mendekati 20% ke depannya.

Ketahanan fiskal Indonesia tengah mendapatkan sorotan saat ini, utamanya daya tahan kala menghadapi gejolak eksternal dan salah satu indikator yang diperhatikan dengans serius adalah rasio bunga utang terhadap pendapatan negara.

Sebelumnya, lembaga pemeringkat S&P Global dalam laporan "Asia-Pacific Sovereign Rating Trends 2026: Balancing Act Continues" yang terbit pada 3 Februari 2026 mengatakan bahwa dalam skenario terburuk, tingkat rasio tersebut dapat melebihi batas aman.

"Pembayaran bunga pemerintah secara umum akan melampaui 15% dari pendapatan secara berkelanjutan," dikutip pada Selasa (20/5/2026).

Sebagai informasi, berdasarkan standar S&P, batas aman rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan negara ialah 15%.

Peringatan tersebut pun telah disampaikan langsung S&P kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sela rangkaian acara Spring Meetings IMF-World Bank, Washington DC, tepatnya pada Selasa (14/4/2026).

"Mereka mendiskusikan lebih dalam bahwa rating, pembayaran bunga, dibanding incomenya di atas 15%," ucap Purbaya melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu yang dikutip pada Rabu (20/15/2026).

Pemerintah Indonesia telah menganggarkan belanja pembayaran bunga utang pada 2026 hampir tembus Rp 600 triliun, tepatnya Rp599,5 triliun.

Anggaran belanja pembayaran bunga utang pemerintah pada tahun ini memang lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dalam APBN 20265 misalnya, dipatok di level Rp 552,1 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 488,4 triliun.

Jika dihitung secara sederhana, bunga utang Indonesia yang sudah sekitar Rp 599,5 triliun atau setara 19% dari target pendapatan negara Rp 3.153,9 triliun. Walaupun demikian, S&P Global sampai saat ini masih belum mengubah outlook Indonesia di Stabil, serta peringkat kredit Indonesia masih berada di level BBB.

Waspada Outflow Karena MSCI-FTSE

Tantangan bagi pembayaran bunga utang adalah kenaikan kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang per Selasa (19/5/2026) mencapai Rp17.695 per dolar. Bahkan menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI (19/5/2026) rerata hingga saat ini, nilai tukar rupiah berada di Rp16.900.

Jumlah tersebut di atas asumsi APBN dengan rentang RP16.200 - Rp16.800/dolar AS dan rerata di Rp16.500 per dolar AS. S&P Global pada laporan "Credit Conditions Emerging Markets Q2 2026" yang terbit 6 Maret 2026 pun memperkirakan rerata nilai tukar rupiah pada 2026 akan di atas rentang APBN, yakni mencapai Rp16.875 per dolar.

Risiko pelemahan rupiah pun kemungkinan kembali terjadi karena investor akan menyoroti penyesuaian konstituen di Indeks Global Standard dan Indeks Small Cap MSCI yang berlaku pada 29 Mei 2026 dan pengumuman FTSE Index yang dapat menimbulkan arus keluar modal asing.

MSCI diketahui resmi menghapus enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index, yakni: PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN); PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN); PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA); PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA); PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN); PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Selain itu, MSCI juga mencoret 13 saham Indonesia dari MSCI Global Small Cap Index.

Tak lama setelah pengumuman MSCI, penyedia indeks global lainnya FTSE ikut buka suara soal masa depan saham-saham RI yang tergabung dalam indeks besutannya.

Dalam pengumuman terbaru bertajuk "Index Treatment for the June 2026 Index Review" yang dirilis Rabu (13/5/2026), FTSE memberikan sinyal keras terkait potensi penghapusan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aturan terbaru FTSE diterbitkan menyusul upaya otoritas pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi, termasuk publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC).

Dalam dokumen tersebut, FTSE Russell menegaskan bahwa jika sebuah perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham dari otoritas bursa dan keuangan, di mana saham beredar hanya dikuasai segelintir pihak, maka saham tersebut akan didepak dari indeks pada tinjauan berikutnya.

"Untuk memastikan integritas dan replikabilitas indeks, FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak pada harga nol pada tinjauan Juni 2026, efektif mulai pembukaan pasar pada Senin, 22 Juni 2026," tulis pengumuman resmi tersebut.

Kebijakan "harga nol" ini diambil karena FTSE menilai likuiditas saham HSC cenderung memburuk secara material. Investor institusi pengelola dana indeks (passive fund) dikhawatirkan tidak akan menemukan pembeli (counterparty) yang cukup jika harus keluar dari saham tersebut secara mendadak.

Kebijakan harga nol umumnya dilakukan oleh FTSE atas saham-saham perusahaan bangkrut yang masih ada di indeks atau saham yang lama mengalami suspensi atau terkena dampak sanksi sehingga sulit diperdagangkan.

Meski FTSE belum merilis spesifik emiten yang terancam kena tendang dalam pengumuman tersebut, sejumlah daftar saham tampaknya akan terkena dampak secara signifikan. Dua emiten besar selama ini identik dengan isu free float dan konsentrasi kepemilikan, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik taipan Prajogo Pangestu dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari grup Sinarmas menjadi sorotan karena keduanya masuk dalam daftar HSC BEI.

(rob/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |