loading...
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026 resmi dibuka. Foto/Tangkap layar laman Beasiswa Kemendikdasmen.
JAKARTA - Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026 resmi dibuka. Pendaftaran beasiswa untuk guru dan calon guru ini berlangsung pada 7-15 Agustus 2026.
Program BPI GTK 2026 ditujukan untuk mendukung guru dan calon guru di Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang pendidikan tinggi.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Chevening 2026 Resmi Dibuka, Kuliah S2 di Inggris Gratis
Penyediaan BPI GTK juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualifikasi guru sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan guru melalui program Beasiswa Calon Guru.
Pendanaan BPI GTK bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Manfaat BPI GTK 2026
BPI GTK 2026 menyediakan manfaat yang berbeda bagi calon guru dan guru.
Bagi calon guru, beasiswa mencakup biaya pendidikan berupa dana pendaftaran dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Selain itu, penerima juga mendapatkan biaya pendukung yang meliputi dana hidup bulanan, dana buku, dana asuransi kesehatan, serta dana bantuan skripsi.
Sementara itu, bagi guru, komponen beasiswa yang diberikan berupa biaya pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen dan Chevening Buka Beasiswa S2 ke Inggris
Syarat BPI GTK D4/S1 Calon Guru
Dikutip dari Buku Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026, berikut ini persyaratannya.
Persyaratan Penerima BPI GTK D4/S1 Calon Guru
a. BPI GTK D4/S1 Calon Guru diberikan kepada calon Guru kategori program studi:
1) Pendidikan Anak Usia Dini;
2) Pendidikan Sekolah Dasar;
3) Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;
4) Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa;
5) Bimbingan Konseling; dan
6) Mata Pelajaran Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Persyaratan umum
1) warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK
2) belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar
3) diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi pada program studi sesuai kategori
4) memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya
5) belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571042/original/028163100_1777571796-WhatsApp_Image_2026-05-01_at_00.47.21.jpeg)






