Polda Metro Jaya membongkar kasus penadahan motor diduga hasil kejahatan. Praktik itu dilakukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (12/5/2026). (Dok. Polda Metro Jaya)
Pantauan CNBC Indonesia di lokasi hingga Selasa (12/5/2026) garis polisi berwarna kuning masih membentang pada deretan motor di lokasi kejadian. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Bangunan gudang besar tersebut juga tertutup rapat dengan seng setinggi lebih dari 2 meter. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5) kemarin. (Dok. Polda Metro Jaya)
Polisi mengamankan 1.494 kendaraan. Motor-motor itu diduga akan dijual ke luar negeri seperti Tahiti dan Tobago. Dari total barang bukti, sebanyak 957 unit motor masih utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil untuk diekspor secara ilegal tanpa dokumen kepemilikan yang sah. (Dok. Polda Metro Jaya)

1 hour ago
2
















































