Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta perusahaan pemilik merek beras premium yang tersandung kasus beras oplosan atau tak sesuai label kemasan agar secepatnya menurunkan harga jual produknya.
Kata dia, cara itu lebih tepat dibandingkan dengan cara melakukan penarikan produk di gerai-gerai ritel besar maupun kecil.
"Ya kalau nggak sesuai tinggal diturunkan aja harganya. Misal, beras premium kan broken-nya harus 15%, kalau broken-nya ekstrim hingga 30%, ya turunkan aja harganya seperti halnya beras broken 30%, jadi tidak ada unsur menipu," kata Arief saat ditemui wartawan usai rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (17/7/2025).
Arief menambahkan jika beras premium yang dijual dengan mutu tak sesuai standar yang ditetapkan dan tidak sesuai dengan ukuran yang ada di labelnya, maka hal ini akan merugikan perusahaan itu sendiri.
"Packaging itu kan ada brand-nya kan, nanti kalau tidak sesuai yang ada, brand-nya yang bisa hancur," ungkapnya.
"Ya kalau dia menjaga, teman-teman penggiling padi itu menjaga brand-nya, ya pasti akan konsekuen dengan tulisan itu, kalau nggak brand-nya rusak sendiri loh," terang Arief.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan ratusan pengusaha beras ke Kapolri dan Jaksa Agung usai mengungkap praktik kecurangan dengan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun. Temuan tersebut merupakan hasil kerja lapangan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah. Data Kementan menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21% memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.
"Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ini sangat merugikan masyarakat," kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (17/7/2025).
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Harga Beras Semua Kualitas Turun, Premium Jadi Rp13.047/Kg