Calon Dirut Bursa Jalani Fit dan Proper Hari Ini, Intip 4 Namanya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Empat paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menjalani penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test oleh komite yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Selasa, (12/5/2026).

Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh dua calon Direktur Utama (Dirut) BEI, Jeffrey Hendrik dan Iding Pardi. Saat ini, Jeffrey Hendrik diketahui merupakan PJS Direktur Utama BEI, sementara Iding Pardi merupakan Direktur Utama KPEI.

"iya benar (hari ini ada Fit and Proper Test)," ungkap keduanya dihubungi terpisah oleh CNBC Indonesia.

Keduanya sekaligus menjawab pertanyaan konfirmasi atas pencalonannya di daftar empat paket direksi BEI yang akan dipilih di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI sebelum semester II tahun ini.

Sebelumnya, nama lain yang disebut masuk dalam bursa calon, Oki Ramadhana, juga telah mengkonfirmasi partisipasinya dalam kontestasi tersebut. Oki saat ini menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Mandiri Sekuritas (Mansek) sekaligus Komisaris Utama (Komut) BEI.

"Kalau mendaftar, ya benar mendaftar tinggal proses. Nanti tinggal proses di OJK-nya seperti apa. Itu saja. Kita harus bantu negara ini," ungkap Oki saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin, (11/5/2026).

Satu nama lagi yang dikabarkan masuk dalam bursa calon Direksi BEI adalah Laksono Widodo. Meski demikian, CNBC Indonesia belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini ditulis.

Laksono Widodo diketahui pernah mengemban tugas sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018. Ia saat ini menjabat sebegai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas.

Beriringan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, OJK telah menerima pengajuan 4 paket calon direksi BEI untuk periode 2026-2030 mendatang.

"Betul terdapat 4 paket calon direksi BEI yang masuk ke OJK, yg diajukan oleh kelompok pemegang saham (anggota bursa) dan memenuhi persyaratan dan kelengkapan pencalonan sesuai ketentuan OJK. selanjutnya dilakukan proses PKK penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Komite yang dibentuk OJK sesuai ketentuan," ungkap Hasan kepada CNBC Indonesia.

(fsd/fsd)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |