loading...
Sejumlah warga membubarkan aktivitas ibadah dan pendidikan agama di Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah, Padang, Sumatera Barat pada Minggu 27 Juli 2025. Foto/Istimewa
JAKARTA - SETARA Institute mendesak pemerintah pusat untuk jangan diam saja atas terjadinya intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang kian marak. Diketahui, peristiwa pelanggaran KBB kembali terjadi.
Peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025 sore dibubarkan oleh sekelompok orang.
Direktur Eksekutif SETARA Insitute Halili Hasan mengatakan, setelah lebih dari enam bulan Pemerintahan Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak. Sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat lebih banyak diam.
Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI, Indonesia Masih Darurat Intoleransi
Dia mengatakan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Kementerian/Lembaga terkait tidak menunjukkan kepedulian dan keberpihakan pada korban.
“Diamnya pemerintah dapat dibaca oleh kelompok intoleran sebagai ‘angin segar’ yang mendorong mereka untuk mengekspresikan intoleransi dan konservatisme keagamaan, bahkan dengan penggunaan kekerasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Dalam konteks itu, lanjut dia, intoleransi akan mengalami penjalaran dan merusak kohesi sosial, modal sosial, serta stabilitas sosial dalam tata kebinekaan Indonesia. SETARA Institute mengecam keras terjadinya pelanggaran KBB, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang tersebut.
Baca juga: Kesaksian Penjaga Vila Lihat Massa Bubarkan Retreat Ibadah di Cidahu Sukabumi
“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi,” tuturnya.
SETARA Institute mendesak agar aparatur negara khususnya pemerintah daerah setempat untuk tidak permisif dan mensimplifikasi persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman.