Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali mendapatkan tambahan pendapatan negara jumbo. Kali ini, dana sebesar Rp 11,42 triliun masuk ke kas negara dari hasil penindakan Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan atau Satgas PKH.
Dana tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam seremoni penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di kantor pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Usai seremoni, Purbaya menyambut positif tambahan penerimaan tersebut. Dirinya bahkan menyebut kondisi kas negara kini semakin kuat.
"Kita makin kaya itu dapat 11,3 triliun lagi," ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Purbaya menjelaskan, tambahan dana ini dinilai bisa memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah, termasuk untuk menutup defisit anggaran maupun membiayai program prioritas yang sebelumnya sempat tertunda.
"Bisa (menambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin," ujarnya.
Dirinya merinci, alokasi dana tersebut berpotensi digunakan untuk berbagai kebutuhan. Salah satunya untuk pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak," ujarnya.
"Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah," tambah Purbaya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

8 hours ago
7
















































