Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital menilai Google belum patuh akan aturan PP Tunas yang membatasi anak di bawah 16 tahun di media sosial. Untuk itu, kementerian memberikan sanksi berupa surat teguran kepada pemilik YouTube.
Sebelum ini, Komdigi telah mengirimkan surat pemanggilan. Google disebut juga telah melakukan pemeriksaan pada Selasa (7/4/2026) di kantor Komdigi.
"Berdasar hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April lalu, ditemukan YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak menyebutkan atau belum menyebutkan itikad untuk dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi," kata Menteri Komdigi Meutya Hafid, Kamis (9/4/2026).
Sanksi ini akan dilakukan bertahap. Dia juga mengharapkan akan ada perubahan sikap dari Google.
"Jadi untuk sanksi yang kita jatuhkan hari ini adalah sanksi teguran kepada YouTube melalui perusahaan Google. Saya nggak mau berandai-andai karena saya masih positif bahwa platform akan tunduk dan patuh pada hukum di Indonesia. Sehingga nanti kita lihat berikutnya," jelas Meutya.
Sebelumnya Google menyatakan tidak setuju dengan penerapan pelarangan menyeluruh (blanket ban). Harusnya, perusahaan mengatakan regulasi dapat menghragai tahapan perkembangan anak dan remaja sesuai usia dan orang tua diberi kebebasan lebih.
Menurut Google, pendekatan ini jauh lebih efektif untuk keluarga di Indonesia. YouTube juga memiliki sejumlah fitur pengawasan yang dapat dimanfaatkan melakukan blokir total.
Terdapat sejumlah fitur di dalam platform yang diklaim menjadikan orang tua sebagai pemegang kendali utama, yakni pengaturan tayang di Shorts, verifikasi usia berbasis AI, penguncian waktu layar dengan Family Link, dan perlindungan kesejahteraan digital.
Terkait pembatasan akun menyeluruh untuk anak di bawah 16 tahun akan membuat mereka kehilangan perlindungan yang ada sebelumnya.
"Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi [supervised accounts]," jelas Google.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
3
















































