Menaker Ungkap Tantangan Berat Sektor Ketenagakerjaan RI, Ada Ojol

5 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam isu ketenagakerjaan ke depan, diantaranya penguatan link and match dan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk memastikan setiap warga negara bisa dapat bekerja.

"Tantangan kita memastikan amanat konstitusi yakni setiap warga negara berhak dapat pekerjaan layak, isu inklusivitas yang renta disabilitas. Makanya fokus pertama ketika saya jadi Menteri Ketenagakerjaan, pertama membentuk direktorat disabilitas kami ingin dapat keberkahan dengan peduli pada isu disabilitas," kata Yassierli dalam pertemuan dengan Pemimpin Redaksi di Kemnaker, Selasa (22/7/2025).

Kemudian penyusunan regulasi Ketenagakerjaan diantaranya pekerja platform, yakni UU ketenagakerjaan yang mencakup upah minimum, Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Outsourcing, cuti, PHK dan pesangon.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam pertemuan dengan Pemimpin Redaksi di Kemnaker, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam pertemuan dengan Pemimpin Redaksi di Kemnaker, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam pertemuan dengan Pemimpin Redaksi di Kemnaker, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

"Banyak tantangan dan masalah itu jadi tantangan kami untuk bangsa ini, misalnya pada regulasi, jadi PR besar terutama di depan mata Undang Undang Ketenagakerjaan yang baru dan di dalamnya mencakup gigs worker, ojek online dan seterusnya, dalam konteks paradigma ketenagakerjaan, tapi kalau soal tarif demonya tarif ngga kesini," ujar Yassierli.

Kemudian tantangan lainnya yakni law enforcement norma ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri. Padahal keselamatan adalah tonggak paling penting dalam pekerjaan. Lalu tantangan terakhir adalah penerapan hubungan industrial transformatif shared-vision dari Pengusaha dan Serikat Pekerja.

"Hampir tiap hari saya menerima surat permohonan mediasi terkait gimana masih banyak pelanggaran norma dan K3 di industri," sebut Yassierli.


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Breaking! Menaker: Aturan THR Swasta Terbit Besok, Ojol Akhir Minggu

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |