FOTO
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki), CNBC Indonesia
28 July 2025 20:50

Warga melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Jakarta, Senin (28/7/2025). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan penghentian sementara transaksi untuk rekening-rekening pasif atau rekening dormant. (CNBC Indonesia/Muhhamd Sabki)

Rekening dormant itu sendiri ialah rekening tabungan atau giro milik nasabah yang dinyatakan oleh bank tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu. Ada bank yang menyatakan rekening nasabahnya sebagai dormant bila tak ada transaksi 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. (CNBC Indonesia/Muhhamd Sabki)

Meski telah masuk ke dalam status rekening dormant, PPATK menemukan banyak yang disalahgunakan, seperti digunakan untuk jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. (CNBC Indonesia/Muhhamd Sabki)

Meski ada pemblokiran sementara transaksi, PPATK memastikan, dana nasabah di rekening yang telah berstatus dormant itu akan tetap aman dan hilang. (CNBC Indonesia/Muhhamd Sabki)