OJK Buka-bukaan 39 'Sosok' Investor Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) menambah klasifikasi data pemegang saham dari sembilan ke 39 jenis sebagai langkah transparansi akan granularitas profil investor di pasar modal.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), anggota bursa (AB), hingga bank kustodian.

"Kemudian yang terkait dengan granularity klasifikasi investor yang tadinya ada 9 kategori, sekarang total menjadi 39," kata Eddy dalam sosialisasi capaian reformasi transparasi pasar modal Indonesia, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, (2/4/2026).

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memutuskan untuk membekukan seluruh proses rebalancing dan evaluasi indeks saham Indonesia hingga Mei 2026.

Lantas, berikut merupakan 39 klasifikasi kelompok pemegang saham yang akan dibuka melalui data investor KSEI:

1. Bank

2. Government

3. Private Equity

4. Trustee Bank

5. Venture Capital

6. Private Bank

7. Exchange Traded Funds (ETF)

8. Investment Manager

9. Investment Advisors

10. Brokerage Firms

11. Hedge Fund

12. Sovereign Wealth Fund

13. Capital Market Supporting Institutions and Professions

14. Commanditaire Vennootschap (CV) / Limited Partnership

15. Firm

16. Investment Fund Selling Agent

17. Peer-to-Peer Lending

18. Permanent Establishment

19. Sole Proprietorship

20. Corporate

21. Associations / Social Organizations

22. State-Owned Enterprises

23. Central Bank

24. State-Owned Company

25. Diocese

26. Conference

27. Congregation

28. Cooperatives

29. International Organization

30. Political Parties

31. Partnership

32. Educational Institution

33. Mutual Funds (MF)

34. Securities Company (SC)

35. Pension Funds (PF)

36. Financial Institution (IB)

37. Insurance (IS)

38. Foundation (FD)

39. Individual (ID)

(fab/fab)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |