Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya belum menerima dokumen pengajuan paket nama-nama calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tersebar di media massa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ketentuan pencalonan direksi BEI akan bergantung pada proporsi kepemilikan saham perusahaan efek hingga akhir Maret 2026. Data setahun ke belakang tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan kelayakan perusahaan efek untuk mengajukan kandidat.
Nantinya OJK akan memberikan guidance berdasarkan angka statistik satu tahun ke belakang sebagai acuan untuk eligibilitas atau kelayakan para perusahaan efek mengajukan paket calon.
"Jadi belum ada yang secara resmi masuk ke OJK. Nanti batas waktunya itu adalah 4 Mei 2026 ini batas waktu terakhir pengajuan paket calon," tegas Hasan ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, (25/3/2026).
OJK meminta perusahaan efek sebagai pemegang saham bursa untuk melakukan penelaahan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap calon yang akan diajukan. Hal ini mencakup aspek kecakapan, kelayakan, serta integritas kandidat sebelum diserahkan ke regulator.
Dengan demikian, OJK berharap nama-nama yang masuk nantinya merupakan hasil seleksi yang matang dari masing-masing perusahaan efek. Proses ini menjadi tanggung jawab penuh para pemegang saham sebagai pengusung paket calon direksi.
Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa proses pencalonan saat ini masih mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi OJK terkait. Hal ini karena landasan aturan terkait demutualisasi BEI hingga kini belum diberlakukan secara efektif.
"Kan demutualisasi malah belum ada ketentuan landasan. Jadi aturan yang dipakai adalah peraturan-peraturan pencalonan yang ada sekarang, yaitu POJK di tempat kami dan tentu datanya yang digunakan. Sekali lagi, cutoff-nya kami tentukan per akhir bulan Maret ini," tambahnya.
Meski belum ada pengajuan resmi, OJK mempersilakan perusahaan efek mulai menyusun paket calon sesuai mekanisme pasar. Hak pengajuan tetap berada di tangan para anggota bursa yang saat ini menjadi pemegang saham BEI.
Setelah dokumen resmi diterima, OJK akan membentuk panitia seleksi yang dipimpin oleh deputi komisioner di sektor Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon. Proses seleksi akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum adanya penyesuaian lebih lanjut.
Sebagaimana diberitakan di media massa, paket pertama calon direksi BEI diisi oleh, Iding Pardi, Zaki Mubarak, Yulianto Aji Sadono, Umi Kulsum, Ahmad Subagja, Yohannes Liauw, Andre Tjahjamuljo.
Paket kedua, Jeffrey Hendrik, Irvan Susandy, R. Haidir Musa, Irwan Abdalloh, R. M irwan, dan Atep Salyadi Dariah Saputra.
Sementara paket ketiga, Laksono Widodo, Fifi Virgantria, Heru Handayanto, John Tambunan, Donny Arsal, Lidia M. Panjaitan, dan Saidu Solihin.
(mkh/mkh)
Addsource on Google

7 hours ago
1















































