Pakistan Jadi Proksinya China, Posisi India Marah Terpojok!

4 hours ago 5

loading...

Pakistan jadi proksinya China, posisi India makin terpojok. Foto/X/@PakStratWatch

ISLAMABAD - Selama beberapa dekade, India menolak mengakui batas wilayah antara Pakistan dan China di bagian wilayah Himalaya yang disengketakan dan diklaim oleh Delhi sebagai wilayahnya sendiri.

Namun pekan lalu, Pakistan dan China meresmikan batas wilayah di bagian terpencil kawasan pegunungan tersebut, yang memicu reaksi keras dari Delhi.

Kedua negara menandatangani kesepakatan Komisi Bersama Perbatasan Pakistan-China; sebuah langkah yang disebut Pakistan sebagai "tonggak sejarah penting" yang akan memperdalam kerja sama dalam pengelolaan perbatasan, perdagangan, dan konektivitas antara dua negara yang menjadi rival regional India tersebut.

Delhi menolak langkah itu karena dianggap tidak memiliki dasar hukum, seraya menyatakan tidak mengakui batas wilayah Pakistan-China mana pun yang terletak di wilayah yang diklaim sebagai milik India.

Pengumuman ini muncul pada saat yang sangat sensitif.

India dan China sedang berupaya menstabilkan hubungan mereka setelah bertahun-tahun mengalami ketegangan militer di sepanjang Line of Actual Control (LAC)—garis sengketa yang memisahkan pasukan kedua negara di sebagian besar perbatasan Himalaya mereka. Pada saat yang sama, Beijing dan Islamabad justru memperdalam kerja sama di sepanjang bagian perbatasan yang bertetangga, yang juga diklaim oleh India.

"Tidak ada batas wilayah antara Pakistan dan China. Kami menolak apa yang disebut sebagai Komisi Bersama tersebut, yang tidak memiliki dasar hukum apa pun," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Randhir Jaiswal.

Komisi tersebut membahas perbatasan Pakistan-China, termasuk Lembah Shaksgam.

Komisi tersebut membahas perbatasan Pakistan-China, termasuk Lembah Shaksgam—sebuah wilayah seluas sekitar 5.180 kilometer persegi yang diserahkan Pakistan kepada Tiongkok pada tahun 1963, namun diklaim oleh India sebagai bagian dari wilayahnya di Ladakh.

India menyatakan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari bekas negara kerajaan Jammu dan Kashmir dan diduduki secara ilegal oleh Pakistan sebelum diserahkan kepada China. Pemerintah India tidak pernah mengakui kesepakatan tersebut dan menganggapnya ilegal serta tidak sah. Latar belakang sejarah ini menjelaskan mengapa pengumuman hari Rabu tersebut sangat sensitif.

"Pakistan tidak memiliki locus standi (kedudukan hukum) untuk membuat kesepakatan mengenai wilayah India yang berada di bawah pendudukan ilegal dan paksaannya," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri India.

Pakistan menyatakan bahwa Jammu dan Kashmir tetap merupakan wilayah sengketa, dan berargumen bahwa India tidak memiliki kedudukan hukum untuk menentang perjanjian perbatasan tahun 1963 antara Pakistan dan China. Pakistan menganggap perjanjian tersebut sah.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |