Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama kementerian dan lembaga terkait tengah berkonsolidasi untuk merumuskan standar teknis pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg), sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor tersebut fokus pada kajian aspek keselamatan operasional tabung gas. Pemerintah tengah menyinkronkan regulasi agar standar yang diterbitkan nanti dapat diterapkan secara aman.
"Salah satu aspek penting adalah aspek keselamatan. Nah, aspek keselamatannya ini bukan hanya dari Kementerian ESDM, tapi juga ada dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, sama BSN ya yang menerbitkan standarnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pihaknya menargetkan implementasi penggunaan gas bumi yang dimampatkan itu dapat mulai berjalan melalui proyek percontohan pada tahun ini. Hal itu penting mengingat karakteristik CNG yang memiliki tekanan berbeda dengan LPG tabung konvensional, sehingga memerlukan manufaktur tabung.
"Ini semua kita sedang konsolidasikan semua agar aspek ini bisa kita handle," kata Laode.
Pemanfaatan CNG itu juga dinilai untuk menekan ketergantungan impor LPG dengan memaksimalkan potensi gas domestik. Laode menekankan bahwa proses peralihan tersebut akan dilakukan secara terukur melalui tahapan-tahapan teknis yang sudah direncanakan kementerian.
"Sebenarnya alternatif dan pengganti kan artinya sama ya. Cuman kalau kita bilang pengganti itu masif sama besar, kalau alternatif kita ada tahapan-tahapannya. Yang benar itu kita ada tahapan-tahapannya," jelasnya.
Perihal pasokannya, pemerintah memastikan bahwa cadangan gas bumi di dalam negeri masih sangat mencukupi untuk mendukung program CNG untuk rumah tangga. Keberhasilan penemuan lapangan gas baru juga menjadi jaminan bagi keamanan energi nasional dalam jangka panjang.
"Kan kita punya gas banyak dan sekarang sudah ditemukan lagi gas-gas yang besar ya, kayak kemarin yang ENI itu... kan itu besar," tandasnya.
Pengertian dan Spesifikasi CNG
Bila mengacu pada definisi dari Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan, CNG merupakan gas yang bersumber dari gas bumi dengan unsur metana (C1).
Gas tersebut dimampatkan dan disimpan dalam tabung bertekanan khusus agar lebih mudah diangkut dan disimpan, serta digunakan sebagai bahan bakar kendaraan.
Melansir laman resmi PT PGN (PGAS), gas alam itu sendiri terdiri dari campuran unsur seperti hidrokarbon yang terdiri dari metana (C1), etana (C2), propana (C3), dan butana (C4). CNG sendiri terdiri dari 95% kadar metana.
Saking beragamnya unsur gas alam, pengolahan dan pemanfaatannya pun berbeda-beda. Gas alam bisa diolah menjadi LPG, jadi Liquefied Natural Gas (LNG), termasuk pula menjadi CNG.
Memahami perihal CNG juga kerapkali disertai dengan pemahaman terhadap LPG dan Liquefied Natural Gas (LNG). Namun tentunya perlu dicatat bahwa CNG, LPG, dan LNG adalah tiga hal yang berbeda.
Perbedaan utama antara CNG, LPG, dan LNG terletak pada keadaan fisiknya dan tekanan penyimpanannya. CNG disimpan dalam bentuk gas pada tekanan tinggi, sementara LPG dalam bentuk cair pada tekanan dan suhu moderat. LNG, di sisi lain, diangkut dalam bentuk cair pada suhu sangat rendah.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































