Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan surat utang syariah global atau sukuk global bertenor 5 tahun dan 10 tahun. Sukuk Global tersebut berhasil membukukan transaksi senilai US$ 2,2 miliar atau setara Rp 35,95 triliun (kurs Rp 16.341/US$).
Dikutip dari keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, nilai Sukuk Global yang berhasil diserap itu terdiri dari US$ 1,1 miliar bertenor 5 tahun, dan US$ 1,1 miliar bertenor 10 tahun yang berupa Green Sukuk.
Surat utang syariah global berupa ini diterbitkan dalam format Reg S/144A Trust Certificates yang masing-masing jatuh tempo pada 2030 dan 2035.
Transaksi ini merupakan penerbitan ketiga kalinya oleh Pemerintah Republik Indonesia di pasar keuangan global pada tahun 2025 setelah dua penerbitan sebelumnya dalam mata uang USD, EUR dan JPY.
"Hal ini sekaligus menunjukkan minat investor yang tetap tinggi terhadap instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam berbagai mata uang," sebagaimana tertulis dalam siaran pers DJPPR, Kamis (17/7/2025).
Dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Global itu akan digunakan untuk pembiayaan hijau dan berkelanjutan, dan sebagai bagian dari upaya dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sukuk Global tenor 10 tahun merupakan green series dengan underlying berupa green assets Pemerintah Republik Indonesia.
Penerbitan Green Sukuk ini berdasarkan Sustainable Government Securities Framework yang mengacu pada standar internasional sesuai dengan Second Party Opinion oleh Sustainable Fitch.
Dengan demikian, sejak pertama kali diterbitkan pada 2018, Pemerintah telah menerbitkan Global Green Sukuk total US$ 7,7 miliar. Terdiri dari US$ 1,25 miliar (2018), US$ 750 juta (2019), US$ 750 juta (2020), US$ 750 juta (2021), US$ 1,5 miliar (2022), US$ 1 miliar (2023), US$ 600 juta (2024) dan US$ 1,1 miliar (2025).
Sukuk Global akan diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III ("PPSI-III"), badan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam mata uang asing di pasar internasional.
Sukuk Global ini menggunakan struktur akad Wakalah dan telah memperoleh opini syariah dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, serta Khalij (UK) Limited, Shari'a Advisor of Deutsche Bank AG, Singapore Branch, The Internal Shari'a Supervisory Committee (ISSC) of Dubai Islamic Bank PSJC, the HSBC Global Shariah Supervisory Committee, dan the Sharia Advisor of PT Mandiri Sekuritas.
Memanfaatkan kondisi pasar yang konstruktif serta potensi ketidakpastian pasar di masa mendatang, Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan pembukaan transaksi pada pagi hari sesi pagi Asia pada 16 Juli 2025.
Penawaran ini menarik minat investor yang kuat sejak awal, dengan orderbook dalam satu jam pertama, dan orderbook gabungan mencapai permintaan puncak sebesar US$ 7 miliar.
Transaksi ini sejalan dengan strategi Pemerintah untuk membiayai APBN pada tahun 2025. Keberhasilan transaksi ini juga mencerminkan minat dan kepercayaan yang tinggi dari beragam investor global terhadap fundamental ekonomi Indonesia serta kredibilitas dan kinerja APBN yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia.
Setelmen Sukuk Global akan dilakukan pada tanggal 23 Juli 2025 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited dan NASDAQ Dubai. Setiap tenor akan diberi peringkat Baa2 oleh Moody's Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings.
BofA Securities, Deutsche Bank, Dubai Islamic Bank, HSBC, dan Mandiri Securities bertindak sebagai Joint Lead Managers dan Joint Bookrunners. PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai Co-Manager atas transaksi ini.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DBS Beberkan Tantangan Pembiayaan Hijau di Indonesia