Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Sejak akhir Februari 2026 sampai kini pasar efek Indonesia terus mengalami turbulensi dengan pola mengalami penurunan secara konsisten, walaupun terkadang menjalani fase menanjak pada waktu tertentu. Akar masalah gejolak bursa saham ialah isu pengelolaan pasar yang dilakukan oleh otoritas pasar keuangan Indonesia mendapat sorotan tajam dari salah satu pelaku pasar finansial global.
Nyaris bersamaan dengan pergolakan indeks pasar modal, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat sudah merosot sekitar enam persen dari Januari 2026 hingga pekan terakhir bulan Mei 2026. Penyebab penurunan nilai tukar Rupiah adalah ketidakpercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah, walaupun Bank Indonesia dari aspek moneter telah melaksanakan intervensi pasar menggunakan cadangan devisa sekitar US$10 miliar sejak Desember 2025 sampai April 2026.
Gejolak pasar keuangan Indonesia nampaknya masih belum akan berakhir dalam waktu dekat, apalagi salah satu lembaga pemeringkat internasional yaitu S&P Global diharapkan akan mengeluarkan outlook dan rating utang pemerintah Indonesia sekitar bulan Juli 2026. Pada pekan lalu S&P Global mengkritisi kebijakan pengendalian ekspor sumber daya alam Indonesia, di mana institusi itu menyatakan bahwa hal demikian menciptakan ketidakpastian terhadap rating S&P Global terhadap Indonesia.
Dalam beberapa bulan ke depan, belum dapat dipastikan apakah dua institusi pemeringkat lain yakni Fitch Ratings dan Moody's Ratings akan mempertahankan outlook dan rating utang pemerintah Indonesia atau tidak? Penilaian negatif beberapa atau ketiga organisasi pemeringkat dunia tersebut akan memengaruhi secara langsung kebijakan lembaga keuangan dan perbankan global dalam memberikan kredit kepada Indonesia.
Permasalahan yang melingkupi sektor fiskal dan moneter Indonesia niscaya akan mempengaruhi rencana belanja besar pemerintah di sektor pertahanan yang akan dimulai pada tahun ini dalam bentuk akuisisi peralatan pertahanan. Pembiayaan yang diandalkan dalam kegiatan tersebut ialah Pinjaman Luar Negeri (PLN), namun dalam satu tahun terakhir mulai pula memakai Rupiah Murni (RM) guna mengimpor sistem senjata dari luar negeri.
Setelah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menerbitkan Blue Book 2025-2029, Green Book 2026 dan Daftar Kegiatan Khusus 2026 untuk Kemhan, menurut rencana Menteri Keuangan akan mengeluarkan Penetapan Sumber Pembiayaan sebelum 2026 berakhir. Seperti sudah dinyatakan sebelumnya, sampai saat ini belum diketahui apakah tiga lembaga pemeringkat dunia akan mempertahankan outlook dan rating utang pemerintah Indonesia sebelum akhir tahun ini.
Mengacu pada perkembangan terakhir terkait dengan kondisi fiskal dan moneter Indonesia, terdapat dua catatan yang niscaya mempengaruhi belanja besar di sektor pertahanan yang akan dimulai pada semester dua tahun ini. Pertama, resiko penurunan rating kredit Indonesia.
Kemungkinan terjadinya penurunan rating utang pemerintah Indonesia dalam paruh kedua tahun ini bukan suatu hal yang bisa diabaikan begitu saja, mengingat bahwa dinamika kebijakan pemerintah dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian khusus institusi pemeringkat global. Saat ini rating kredit pemerintah Indonesia memang masih BBB merujuk S&P Global dan Fitch Ratings, dan Baa2 menurut Moody's Ratings.
Namun demikian, seumpama salah satu atau beberapa lembaga pemeringkat tersebut dalam semester kedua 2026 menurunkan rating utang pemerintah Indonesia, secara otomatis perkembangan tersebut akan mempengaruhi rencana belanja besar di sektor pertahanan pada tahun ini. Jika terjadi degradasi rating utang pemerintah Indonesia, seberapa signifikan penurunan tersebut?
Apakah dari BBB menjadi BBB- ataukah dari BBB langsung ke BB+ bagi rating yang dikeluarkan oleh Fitch Ratings dan S&P Global dan dari Baa2 menjadi Baa3 atau malah terjun langsung dari Baa2 ke Ba1 untuk peringkat yang diterbitkan oleh Moody's Ratings? Sebagai gambaran, pemegang status BB dan Ba yang merupakan wilayah non-investment grade antara lain adalah negara yang selama ini menjadi salah satu sumber favorit pengadaan sistem senjata oleh Kemhan, yaitu Turki.
Di antara konsekuensi langsung penurunan rating kredit ialah makin mahal biaya utang yang harus ditanggung negara, apalagi jika degradasi yang dialami drastis dari zona investment grade ke non-investment grade. Terlepas seberapa besar penurunan rating utang yang disematkan institusi pemeringkat, bukan suatu hal yang mustahil lender akan menerapkan risk premium kepada Indonesia dalam pembiayaan akuisisi peralatan pertahanan sehingga total biaya utang menjadi lebih mahal.
Dengan rencana ambisius Kemhan membelanjakan PLN US$34,8 miliar bagi beragam peralatan perang hingga 2029, apakah Indonesia masih mempunyai ruang fiskal guna mendukung hal demikian? Salah satu catatan penting yang diberikan sejumlah lembaga pemeringkat terhadap kebijakan fiskal Indonesia adalah belanja besar-besaran yang cenderung mengabaikan disiplin fiskal, sementara pendapatan pemerintah semakin tertekan sehingga akan berimplikasi pada defisit APBN terhadap PDB.
Kedua, dampak penurunan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang utama dunia. Belanja pertahanan selama ini pada umumnya mengandalkan pada dua mata uang utama global yakni Dollar Amerika Serikat dan Euro. Sejak 2025, Kemhan memulai tradisi baru dalam pembelian major weapon system dengan menggunakan RM daripada memakai PLN karena tidak ada lender yang bersedia memberikan utang kepada Indonesia guna berbelanja mesin perang ke Rusia.
RM tersebut berasal dari BA BUN, di mana mulai tahun fiskal 2026 disiapkan BA BUN bagi kepentingan belanja pertahanan sebesar Rp.150,5 triliun. Seiring dengan semakin turunnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat, apakah Kementerian Pertahanan akan meneruskan sejumlah rencana belanja ke Rusia dan Belarus yang mengandalkan pada RM?
Pemakaian BA BUN bagi kepentingan belanja peralatan pertahanan sejak awal sudah menimbulkan perdebatan sebab kegiatan belanja tersebut biasanya memakai RM yang berasal dari BA Kementerian Pertahanan, Pinjaman Dalam Negeri dan PLN. Penggunaan RM untuk mengimpor major defense system seperti jet tempur sebelumnya tidak pernah diterapkan oleh Kemhan sebab hal demikian merupakan ranah PLN.
Seiring depresiasi tajam nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat, apakah pemakaian RM yang berasal dari BA BUN bagi pengadaan jet tempur dan rudal masih akan dilanjutkan apapun yang terjadi dengan nilai tukar? Apabila ditinjau secara obyektif, Indonesia tidak mengalami kerugian apapun andaikata tidak melakukan belanja pertahanan ke Rusia dan Belarus, sebab tidak ada produk peralatan perang konvensional kedua negara yang tidak diproduksi negara-negara lain.
Ditinjau dari aspek operasional, biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan dan memelihara produk pertahanan asal Rusia dan Belarus jauh lebih mahal dibandingkan sistem senjata serupa dari Eropa, Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Nampaknya pertimbangan subyektif dan parokial lebih mendominasi dalam keputusan menggunakan RM untuk akuisisi peralatan pertahanan daripada pertimbangan rasional di bidang fiskal. Apakah Indonesia harus menunggu hukuman dari pasar agar aktivitas impor sistem senjata berbasis RM dapat dihentikan?
(miq/miq)
Addsource on Google

5 hours ago
16

















































