Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
07 May 2026 12:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi fiskal Indonesia masih sangat kuat bahkan dibandingkan banyak negara lain. Purbaya menyebut pengelolaan fiskal Indonesia termasuk salah satu yang terbaik.
Menurut Purbaya, banyak pihak kerap menilai negatif kondisi fiskal meskipun defisit APBN masih terkendali dan ruang fiskal pemerintah tetap terjaga.
"Fiskal bagus dibilang jelek, fiskal bagus defisitnya terkendali dibilang itu yang melemahkan nilai tukar. Padahal dibanding seluruh negara di Asia, di dunia, kita ini paling canggih loh," ujar Purbaya dikutip Kamis (7/5/2026).
Purbaya menegaskan pemerintah tetap menjaga kesehatan APBN, meskipun belanja negara dipercepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, strategi fiskal pemerintah saat ini mampu menopang ekonomi tanpa membuat defisit melebar secara berlebihan.
Dia juga mencontohkan capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 yang mencapai 5,61% secara tahunan. Menurut Purbaya, capaian tersebut menjadi sinyal bahwa strategi pemerintah mulai membuahkan hasil.
"Kalau saya bilang kita sudah keluar dari kutukan pertumbuhan 5%, kan 5,61%. Kita harapkan ke depan makin cepat, kita akan jaga momentum pertumbuhan yang ada," kata Purbaya.
Purbaya juga menegaskan defisit APBN tetap akan dijaga di bawah batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit akan dijaga di bawah 3%. Tahun lalu aja cuma 2,8%, bukan 2,9. Cuma 2,8% dari PDB," ujarnya.
Fiskal Indonesia Paling "Canggih", Apa Benar?
Jika dilihat dari posisi defisit anggaran pemerintah, klaim bahwa fiskal Indonesia relatif sehat memang memiliki dasar.
Defisit anggaran pemerintah Indonesia tercatat sebesar 2,92% terhadap PDB pada 2025. Melansir data Trading Economics, bila dibandingkan sejumlah negara besar Asia lainnya, seperti China, India, Filipina, Malaysia, Korea Selatan, hingga Vietnam, defisit APBN memang lebih rendah.
Namun, perlu dicatat bahwa data antarnegara tersebut tidak seluruhnya berada dalam periode yang sama.
Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Singapura menggunakan data 2025. Sementara itu, sebagian besar negara lainnya masih menggunakan data terakhir yang tersedia, yakni periode 2024.
Sebagai perbandingan, China mencatat defisit anggaran sebesar 6,5% terhadap PDB pada 2024, Filipina sebesar 5,7% pada 2024, India sebesar 4,8% pada 2024, Malaysia sebesar 4,1% pada 2024, Korea Selatan sebesar 3,9% pada 2024, dan Vietnam sebesar 3,6% pada 2024.
Defisit Indonesia hanya sedikit lebih besar dibandingkan Nepal, Hong Kong, Laos, Jepang, Kamboja, dan Thailand.
Kondisi ini menjadi penting karena defisit yang lebih rendah memberi ruang bagi pemerintah untuk tetap menjaga kredibilitas fiskal. Di saat yang sama, APBN masih dapat digunakan sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan meredam tekanan dari gejolak global.
Namun, perlu diingat bahwa disiplin fiskal Indonesia memiliki batas yang jelas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran dibatasi maksimal 3% terhadap PDB.
Karena itu, kekhawatiran pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia bukan semata karena defisitnya lebih besar dibandingkan negara lain, melainkan lebih pada risiko apabila defisit tersebut mendekati atau bahkan menembus batas yang telah ditetapkan undang-undang.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan APBN Kita periode Maret 2026 atau sepanjang kuartal I-2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara nominal, angka tersebut menjadi defisit APBN per Maret yang paling dalam setidaknya sejak 2014, atau dalam 12 tahun terakhir.
Rasio Utang Indonesia terhadap PDB Masih Aman
Selain dari sisi defisit, kondisi fiskal Indonesia juga bisa dilihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau debt to GDP ratio.
Secara sederhana, rasio utang terhadap PDB adalah perbandingan antara total utang pemerintah dengan ukuran ekonomi suatu negara. Rasio ini digunakan untuk melihat seberapa besar beban utang pemerintah dibandingkan dengan kemampuan ekonominya dalam menghasilkan pendapatan.
Saat ini, rasio utang pemerintah Indonesia masih berada di level yang relatif terkendali. Berdasarkan data Trading Economics, rasio utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar 38,8% terhadap PDB pada 2024.
Angka ini masih jauh di bawah batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60% terhadap PDB. Artinya, dari sisi batas hukum, posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam koridor yang aman.
Posisi tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara Asia lainnya. Sebagai contoh, rasio utang pemerintah Jepang mencapai 237% terhadap PDB, Singapura sebesar 173%, China sebesar 88,3%, India sebesar 81,92%, Malaysia sebesar 70,4%, dan Filipina sebesar 63,2%.
Dengan itu, Indonesia memiliki ruang fiskal yang relatif lebih longgar dibandingkan banyak negara lain. Meski begitu, ruang tersebut tetap perlu dijaga.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)
Addsource on Google

3 hours ago
2
















































