Senator Demokrat Dorong RUU Paksa AS Refund Tarif Trump Rp2.900 T

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah senator Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk memaksa pemerintah mengembalikan pendapatan dari tarif impor era Presiden Donald Trump yang dinilai ilegal oleh Mahkamah Agung AS.

RUU tersebut diajukan oleh 22 Senator Demokrat dan mewajibkan pemerintah mengembalikan seluruh pendapatan tarif, termasuk bunga, dalam waktu maksimal 180 hari sejak undang-undang berlaku.

Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif luas Trump yang diberlakukan menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Dalam putusannya, MA tidak memberikan perintah eksplisit terkait pengembalian dana, namun mengembalikan perkara ke pengadilan perdagangan tingkat bawah untuk menentukan tindak lanjut.

Berdasarkan laporan Reuters, putusan MA tersebut membuat lebih dari US$175 miliar atau sekitar Rp2.900 triliun pendapatan tarif berpotensi dikembalikan.

RUU Demokrat mewajibkan U.S. Customs and Border Protection (CBP) sebagai lembaga pemungut tarif untuk mengembalikan seluruh tarif berbasis IEEPA yang dinilai ilegal, termasuk tarif yang secara administratif telah diselesaikan atau dilikuidasi. Pengembalian dana juga diminta untuk memprioritaskan usaha kecil.

Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer menjadi salah satu sponsor utama RUU tersebut, bersama para senator senior Partai Demokrat dari sejumlah komite kunci di Senat.

Senator Ron Wyden, yang memimpin Komite Keuangan Senat, menegaskan langkah ini penting untuk melindungi pelaku usaha dan konsumen.

"Demokrat Senat akan terus berjuang untuk mengendalikan kebijakan perdagangan dan ekonomi Donald Trump yang menaikkan harga," kata Wyden dalam pernyataan tertulis, dikutip Selasa (24/2/2026).

"Langkah pertama yang penting adalah membantu mereka yang paling membutuhkan, dengan mengembalikan uang ke kantong usaha kecil dan produsen secepat mungkin."

Dari kubu Partai Republik, seorang juru bicara Pemimpin Mayoritas Senat John Thune menolak memberikan komentar apakah RUU tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas. Mengingat RUU baru diajukan dan masih harus melalui pembahasan di tingkat komite, proses legislasi diperkirakan akan memakan waktu.

Sementara itu, Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan DPR yang dikuasai Partai Republik tidak akan ikut campur dalam isu pengembalian tarif tersebut.

"Gedung Putih akan mengurusnya, dan kita harus memberi mereka waktu dan ruang untuk melakukannya. Ini adalah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Johnson kepada wartawan.

Gedung Putih hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait RUU tersebut.

CBP menghentikan pemungutan tarif berbasis IEEPA mulai Selasa dini hari waktu AS, seiring dengan putusan Mahkamah Agung yang membatasi kewenangan tarif darurat tersebut.

(luc/luc)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |