Jakarta, CNBC Indonesia - China mengusir kapal perang milik Belanda yang berlayar di Laut China Selatan. Tindakan tegas ini dilakukan saat China terus mempertegas klaimnya di perairan itu
Mengutip Newsweek, Kamis (28/5/2026), militer China menggunakan tindakan perang elektronik untuk memaksa kapal fregat Belanda, HNLMS De Ruyter, pergi dari kawasan tersebut setelah armada itu memasuki perairan di dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan. Pengusiran ini menyoroti meningkatnya penolakan internasional terhadap klaim teritorial ekspansif China di Laut China Selatan yang ditegaskan Beijing melalui sembilan garis putus-putus atau nine-dash line.
Pihak China sendiri mengklaim hak historis atas hampir seluruh Laut China Selatan melalui garis putus-putus dan garis pangkal yang ditarik di sekitar Kepulauan Paracel di bagian barat serta Kepulauan Spratly di bagian timur. Tindakan kapal Belanda tersebut langsung memicu protes keras dari Beijing.
Juru bicara militer China, Zhai Shichen, menuduh kapal Belanda tersebut telah melanggar kedaulatan teritorial serta keamanan laut dan udara China. Zhai mengklaim bahwa kapal perang itu telah meluncurkan beberapa sorti helikopter dan memasuki wilayah udara Negeri Tirai Bambu.
"Tindakan pihak Belanda... sangat merusak perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan dan dapat dengan mudah menyebabkan kesalahpahaman serta salah kalkulasi," kata Zhai Shichen.
Sebagai informasi, HNLMS De Ruyter merupakan kapal fregat pertahanan udara seberat 6.000 ton milik Belanda yang membawa helikopter NH90. Helikopter ini dirancang untuk peperangan anti-kapal selam serta peran lainnya, termasuk pencarian dan penyelamatan maritim. Menanggapi tuduhan dari Beijing, pihak otoritas Angkatan Laut Belanda langsung memberikan klarifikasi resmi.
Juru bicara Angkatan Laut Belanda, Marinka Hiraldo Vos-van Kooten, menegaskan bahwa kapal fregat tersebut sama sekali tidak berada di perairan teritorial China. Vos-van Kooten menyatakan bahwa operasional kapal mereka telah dilakukan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
"HNLMS De Ruyter terus berlayar di perairan di mana pergerakan bebas diizinkan. Kami tidak memberikan rincian lebih lanjut untuk alasan operasional," ujar Vos-van Kooten dalam sebuah email kepada Newsweek.
Pada 2016, pengadilan arbitrase di Den Haag yang mengadili kasus yang diajukan oleh Filipina sebenarnya telah memutuskan bahwa banyak klaim China melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Perjanjian internasional ini sebenarnya telah ditandatangani oleh Beijing pada tahun 1982 dan diratifikasi pada tahun 1996.
Meski Beijing menolak putusan tersebut, Belanda termasuk di antara beberapa pemerintah Barat, termasuk Amerika Serikat (AS), yang mendukung temuan hukum itu.
Sementara Angkatan Laut AS telah berulang kali melakukan operasi kebebasan navigasi di dekat Kepulauan Paracel dan Spratly, manuver ini tampaknya menandai pertama kalinya Belanda melakukan tindakan serupa di Kepulauan Paracel.
Laut China Selatan sendiri tetap menjadi salah satu jalur air paling diperebutkan di dunia, dengan klaim teritorial yang saling tumpang tindih melibatkan China, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam. Klaim China juga tumpang tindih dengan bagian dari zona ekonomi eksklusif Brunei dan Indonesia.
China sendiri merebut kendali atas Kepulauan Paracel setelah bentrokan angkatan laut dengan Vietnam pada tahun 1970-an. Sejak saat itu, Beijing telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memperluas infrastruktur militer di pulau-pulau buatan di seluruh wilayah tersebut.
Kapal De Ruyter dikabarkan mulai dikerahkan ke Indo-Pasifik pada April untuk misi lima bulan yang berfokus pada kerja sama keamanan regional. Sepanjang perjalanannya, kapal ini sempat melakukan latihan bersama dengan India dan Indonesia sebelum akhirnya memasuki Laut China Selatan.
Saat kapal tersebut tiba di Manila pada akhir pekan lalu, Kedutaan Besar Belanda menyatakan bahwa pengerahan ini mencerminkan komitmen mendalam negara tersebut terhadap keamanan maritim.
"Komitmen terhadap keamanan maritim, kebebasan navigasi, dan memperdalam hubungan dengan mitra di kawasan ini," demikian pernyataan resmi pihak Kedutaan Besar Belanda.
Berdasarkan data pelacakan kapal, kapal perang tersebut tercatat telah meninggalkan Manila pada hari Senin. Sebelumnya, pasukan Angkatan Laut Belanda juga sempat bertemu dengan unit militer China selama operasi di Laut China Timur dan Selat Taiwan pada tahun 2024 saat menegakkan sanksi PBB terhadap Korea Utara.
Sikap China yang dinilai semakin tegas di perairan Asia ini diperkirakan akan mendominasi diskusi dalam Shangri-La Dialogue di Singapura, yang merupakan forum pertahanan tahunan terbesar di Asia pada tanggal 29 hingga 31 Mei. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dan Kepala Pertahanan Belanda Onno Eichelsheim dijadwalkan akan berbicara dalam acara tersebut.
Ketegangan yang terus meningkat ini juga mendapat sorotan tajam dari media resmi yang dikelola oleh Pemerintah China. Dalam editorial yang diterbitkan pada Kamis, surat kabar milik pemerintah China Daily menyebut insiden terbaru ini hanyalah puncak dari gunung es dari manuver militer asing di Laut China Selatan.
"Laut China Selatan semakin banyak digunakan sebagai tempat untuk pencitraan geopolitik, di mana negara-negara dari luar kawasan menunjukkan kekuatan untuk menyelaraskan diri dengan strategi 'Indo-Pasifik' Amerika Serikat dengan tujuan untuk menekan China," tulis editorial China Daily seperti dikutip dari Newsweek.
Media pemerintah China tersebut juga menggambarkan langkah-langkah militer Barat itu sebagai tindakan provokasi yang nyata. Editorial tersebut menegaskan bahwa manuver asing tersebut justru akan memperkuat tekad Beijing untuk mempertahankan wilayahnya.
"Tindakan provokatif yang hanya akan memperkuat tekad China untuk membela hak dan kepentingannya," tambah editorial surat kabar tersebut.
(tps/luc)
Addsource on Google

3 hours ago
3

















































