Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama mengakui penerimaan negara dari komoditas ekspor emas masih sangat minim. Hal ini disebabkan penerapan kebijakan bea keluar emas yang mulai berlaku sejak Desember 2025 lalu, dan membuat banyak eksportir emas menahan diri untuk memasok emas ke pasar dunia.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 29/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google

6 hours ago
4

















































