Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Perdagangan Amerika Serikat memberikan pukulan baru kepada Presiden Donald Trump pada Kamis, 8 Mei 2026. Pengadilan memutuskan menolak tarif global 10% yang diberlakukan Trump setelah Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan banyak bea masuk lainnya.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 08/05/2026) berikut ini.
Add
source on Google

3 months ago
64








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571042/original/028163100_1777571796-WhatsApp_Image_2026-05-01_at_00.47.21.jpeg)





