Jakarta, CNBC Indonesia - Harga tiket pesawat domestik kemungkinan bisa naik hingga 50%, menyusul keputusan Kementerian Perhubungan menetapkan kebijakan penyesuaian biaya fuel surcharge bagi tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Selengkapnya dalam CNBC Indonesia (Jumat, 15/05/2025) berikut ini.
Add
source on Google

3 hours ago
2

















































