Jakarta, CNBC Indonesia - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengubah susunan jajaran manajemen. Hal itu telah disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Hasil RUPST tersebut juga mengganti pucuk pimpinan dari sebelumnya dijabat oleh Agung Budi Waskito, menjadi I Ketut Pasek Senjaya Putra yang diangkat menjadi Direktur Utama.
Kemudian, jajaran direksi lainnya juga ikut diganti antara lain, Mulyadi yang diangkat sebagai Direktur Keuangan menggantikan Sumadi, dan Vera Kirana yang diangkat menjadi Direktur Manajemen Risiko dan Legal menggantikan Fafan Khoirul Fanani.
"Keluarga besar PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang menerima amanah baru," tulis manajemen WIKA melalui unggahan Instagramnya, Selasa (12/5/2026).
Selain itu, dari jajaran Komisaris, pemegang saham juga mengangkat Apri Artoto menggantikan Jarot Widyoko yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama.
Manajemen juga turut mengapresiasi Rusmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen, dan Firdaus Ali yang sebagai Komisaris.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang disahkan dalam RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Apri Artoto
2. Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
3. Komisaris Independen : Adityawarman
4. Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
5. Komisaris : Suwarta
Direksi
1. Direktur Utama : I Ketut Pasek Senjaya Putra
2. Direktur Manajemen SDM dan Transformasi : Hadjar Seti Adji
3. Direktur Operasi I : Hananto Aji
4. Direktur Operasi II : Sonny Setyadhy
5. Direktur Manajemen Risiko dan Legal : Vera Kirana
6. Direktur Keuangan : Mulyadi
(fsd/fsd)
Addsource on Google

5 hours ago
3
















































