WinX-Reku Dorong Pemanfaatan AI dalam Ekosistem Aset Keuangan Digital

2 hours ago 4

loading...

WinX menggandeng PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku) untuk mempersiapkan uji coba teknologi AI Robo Advisor. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Perusahaan teknologi infrastruktur kecerdasan buatan (AI) PT Pandawa Sakti Digital (WinX) menggandeng PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku) untuk mempersiapkan uji coba teknologi AI Robo Advisor dalam ekosistem perdagangan aset keuangan digital di Indonesia. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk membantu investor melakukan analisis dan aktivitas perdagangan aset digital, termasuk produk derivatif kripto, secara lebih terukur.

"Pertumbuhan investor aset kripto di Indonesia menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap teknologi yang dapat membantu investor dalam memahami dan merespons dinamika pasar juga semakin besar," ujar Direktur Utama PT Pandawa Sakti Digital Mikhail Hermawan dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: Ox Alpha Ciptakan 16 Triliun Token, AI yang Belum Jelas Asal-usulnya

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangkaian Coinfest Asia 2026 di Bali pada akhir pekan lalu. Melalui teknologi yang dikembangkan WinX, AI Robo Advisor dirancang untuk membantu pengguna menganalisis kondisi pasar, mengidentifikasi peluang perdagangan, serta mendukung penentuan strategi dan eksekusi transaksi berdasarkan parameter yang telah ditetapkan.

Mikhail mengatakan perkembangan industri aset digital yang semakin matang membuka peluang bagi teknologi AI untuk menjadi bagian dari infrastruktur perdagangan aset keuangan digital. Menurut dia, teknologi tersebut terutama berpotensi membantu investor menghadapi produk derivatif yang memiliki tingkat kompleksitas dan risiko lebih tinggi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 22,69 juta pada Juni 2026. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp28,58 triliun atau meningkat 24,20% dibandingkan bulan sebelumnya, sementara OJK telah memberikan perizinan kepada 26 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |