Advokat PPP se-Indonesia Deklarasikan Komitmen Kawal Perjuangan Partai hingga Pemilu 2029

11 hours ago 12

loading...

Advokat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah se-Indonesia mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga muruah, membela, dan mengawal perjuangan PPP melalui jalur hukum hingga Pemilu 2029. Foto: Istimewa

JAKARTA - Advokat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah se-Indonesia mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga muruah, membela, dan mengawal perjuangan PPP melalui jalur hukum hingga Pemilu 2029. Deklarasi tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum PPP se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta.

Kegiatan diikuti sekitar 1.000 peserta, yang hadir baik secara langsung maupun daring, yang terdiri dari jajaran advokat dan praktisi hukum PPP dari 38 wilayah Provinsi se-Indonesia. Deklarasi turut dihadiri Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Ketua Mahkamah Partai PPP Erfandi, para jajaran dan senior partai, serta pakar hukum Hamdan Zoelva sebagai narasumber.

Dalam deklarasinya, para advokat PPP menegaskan kesetiaan dan ketundukan kepada Allah SWT, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta AD/ART PPP. Komitmen tersebut juga disertai tekad untuk tetap berpegang teguh pada lima khidmat dan enam prinsip perjuangan PPP.

Baca juga: Di Hadapan Kader PPP se-Jatim, Mardiono Tegaskan Perjuangan untuk Kepentingan Rakyat

“Para advokat menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam membela dan menjaga marwah PPP, sekaligus mengawal kemenangan partai melalui aspek hukum pada setiap tahapan Pemilu, termasuk proses pendaftaran peserta Pemilu 2027 hingga perjuangan PPP untuk kembali masuk parlemen pada Pemilu 2029,” kata Erfandi, Kamis (20/8/2026) malam.

Erfandi mengungkapkan, mereka juga berkomitmen mengadvokasi PPP dari berbagai upaya yang dinilai sebagai “begal politik”, yakni berbagai tindakan yang berpotensi melemahkan atau menggagalkan perjuangan PPP. Langkah tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum serta mekanisme konstitusional yang tersedia.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |