loading...
Musa Maliki, Dosen Hubungan Internasional UPN Jakarta. Foto/Dok.SindoNews
Musa Maliki
Dosen Hubungan Internasional UPN Jakarta
KITA masing sering mendengar kata “pengabdian” di Indonesia. Di upacara bendera 17 Agustus 2026, saya mendengarkan pidato Kemendiktisaintek bahwa dosen harus melakukan adalah abdi negara.
Hal ini senafas dengan salah satu tugas utama dosen, pengabdian masyarakat (Abdimas) yang dilahirkan secara formal sejak zaman Suharto tahun 1970an. Kata Abdi ini selalu dihubungkan dengan konsepsi negara.
Pengabdian terhadap/kepada negara, abdi negara, mengabdi kepada negara. Rata-rata pegawai negeri dan siapapun yang bekerja di pemerintahan, khususnya guru/dosen yang kerja di instansi negara dituntut untuk mengabdi kepada negara.
Narasi Dominan “Pengabdian”
Kata pengabdian secara diskursif menciptakan narasi adiluhung dan mulia dengan tidak mementingkan materi bagi pihak yang dilabeli abdi. Semakin mulia, adiluhung, dan berdidikasi seorang abdi maka si abdi yang bekerja kepada institusi negara tabu menuntut materi (gaji). “Wis nrimo wae”, itu bahasa jawanya.
Keikhlasan dan kebaikan tanpa batas inilah yang membuat hasrat pegawai negara, khususnya profesi guru/dosen akan materi tampak hina dimata norma sosial Indonesia yang dikonstruksikan rezim penguasa sejak rezim Suharto. Dosen/guru yang baik adalah mereka yang ikhlas menerima gaji seberapa saja.
Guru/dosen kok menuntut materi/gaji yang tinggi? Dalam narasi logika pengabdian ini, hasrat materi justru melukai, merendahkan, dan menghina profesi guru/dosen. Singkatnya, guru/dosen seolah-olah tidak boleh menuntut kenaikan gaji dalam konstruksi sosial Indonesia.
Narasi pengabdian ini dipelihara oleh rezim penguasa dalam kerangka konsepsi negara agar mudah mengeksploitasi, memeras, dan memanfaatkan sumber daya manusia sampai titik ‘kering kerontang’, terlemah, dan tak berdaya untuk melakukan perubahan.
Narasi diskursif pengabdian ini sangat berbahaya karena dijadikan alat bagi penguasa yang bersembunyi dibalik konsepsi negara untuk bertindak seenaknya, sesukanya. Narasi ini menciptakan relasi eksploitatif yang dibolehkan untuk kepentingan penguasa. Narasi ini terus direproduksi sejak zaman kerajaan feodalistik.
Kata "Abdi"
Kata “abdi” dalam bahasa Indonesia dilacak serapannya berasal dari bahasa Arab (abd) yang berarti menyerahkan diri atau bahasa Inggrisnya submission. Kata abd-ullah diartikan hamba Allah, yakni mengabdi kepada Allah. Hubungan hamba atau abdi dengan Penciptanya (Allah) tentunya saling mengasihi, meyayangi, dan saling menjaga. Jika ada pengkhianatan, maka akan ada hukuman.
Ada relasi reward and punishments yang berlaku baik dunia maupun akherat seperti adanya surga dan neraka. Dalam konteks ini hubungan hamba atau abdi dan Allah, merujuk beberapa surat-surat di al Quran terdapat 275 kata.
Rata-rata kata hamba atau abdi masuk ke dalam manusia yang diperhatikan dan dicintai Allah, karena sikap keberserahan dirinya kepada Allah (Islam). Hamba atau abdi Allah didefinisikan baik seperti orang baik, orang sabar, orang ikhlas, dan seterusnya.
Semua hal ini bersifat transendental alias tidak material. Toh, pencapaian material selama membawa kepada unsur immaterial (sosial), maka akan dianggap baik.
Narasi diskursif “abdi” dalam kerangka Islam mempunya konotasi positif. Abdi justru kerja untuk menolong diri sendiri dengan taat kepada Allah. Abdi mempunyai kebebasan kehendak.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571042/original/028163100_1777571796-WhatsApp_Image_2026-05-01_at_00.47.21.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5640990/original/043525100_1778245879-haj5.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4476891/original/020351400_1687414010-Banner_Infografis_Badal_Haji_dan_Cara_Dapatkan_Asuransi_Jemaah_Haji.jpg)