Heboh Pedagang e-Commerce Kena Pajak, Ekonomi Soroti Hal Ini

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan aturan baru terkait rencana pemungutan pajak penghasilan (PPh) terhadap pedagang di platform e-commerce di Tanah Air seperti Shopee, Tokopedia, TikTok, Blibli dan sebagainya.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan ini tentunya akan mengalami penolakan dari pedagang di marketplace atau e-Commerce, karena mereka harus menaikkan harga jual produk mereka.

Namun, dia menilai PPh final yang akan dikenakan sebesar 0,5% tidak akan signifikan berdampak pada harga jual barang.

"Saya rasa pajak PPh Final 0.5% tidak akan signifikan dampak ke harga jual barang. Toh pengusaha dengan omzet Rp500 juta per tahun, itu sudah besar dan memang harusnya diberikan pajak PPh final. Tidak ada pengecualian," kata Huda kepada CNBC Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini memberikan kesetaraan antara, pedagang online ataupun offline sehingga terjadi level of playing field yang sama dan tidak ada pengkhususan bagi penjual online.

"Jika penjual tersebut omzet-nya Rp1 miliar, masa tidak dipajakin? Kan harusnya dipajakin juga. Jadi bukan dari potensi penerimaan yang kita prediksi di angka Rp500 miliar hingga Rp1 triliun saja. Tapi dari sisi kesamaan regulasi antara penjual di toko online dan offline," ujarnya.

Dia pun berharap platform marketplace sadar bahwa pajak ini sebuah keharusan yang wajib dijalankan, terutama ketika penjualan dari merchant sudah masuk ke kategori pendapatan kena pajak (PKP).

Untuk merchant yang sudah tercatat sebagai PKP, maka seharusnya tidak perlu lagi dipungut.

"Kewajiban ini dikhususkan untuk pelapak yang belum terdaftar sebagai PKP dan mempunyai omzet Rp500 juta hingga Rp4.8 miliar per tahun," ujar Huda.

Oleh karena itu, dia memandang perlu adanya integrasi data merchant, jangan sampai ada pelapak yang sudah taat pajak tapi dipotong pajak lagi.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Implementasi Digital Economy Framework Agreement ASEAN Ditunda

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |