Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar video di media sosial yang menampilkan uang rupiah pecahan Rp 80.000 terbitan Bank Indonesia, sebagai bagian dari edisi HUT RI ke-80. Salah satunya diedarkan di Instagram oleh akun @beritakita_id dan @surabayaview.id.
Ternyata uang rupiah itu palsu, berdasarkan keterangan Bank Indonesia (BI) melalui akun media sosialnya @bank_indonesia.
BI menyatakan tidak pernah menerbitkan uang yang bergambar Presiden ke-1 RI Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka "80 NKRI".
Foto: Bank Indonesia (BI) tidak menerbitkan uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI. (Instagram/Bank Indonesia)
Bank Indonesia (BI) tidak menerbitkan uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI. (Instagram/Bank Indonesia)
"Faktanya, informasi tersebut TIDAK BENAR!" sebagaimana dikutip dari akun X BI, Kamis (26/6/2025).
Hingga saat ini, Bank Indonesia tidak menerbitkan uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terbaru. Terakhir, UPK diterbitkan Bank Indonesia dalam Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI pada 2020.
UPK edisi Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI pada 2020 dengan pecahan Rp 75.000 sendiri terakhir diedarkan kembali oleh BI saat penyelenggaraan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023.
Pada gelaran Serambi yang kedua kalinya saat itu, masyarakat dapat menukarkan uang denominasi Rp75.000 Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia.
Selain melakukan penukaran di kas keliling Serambi, masyarakat juga dapat mengajukan penukaran melalui pintar.go.id. Mereka yang menggunakan situs tersebut akan diprioritaskan karena sudah dialokasikan modal untuk permintaannya terlebih dulu.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Layanan Penukaran Uang Lebaran Dibuka, Cek Jadwal & Lokasi di Sini!