Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

13 hours ago 4

loading...

Dirut Raharja, Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi di Bekasi, Senin (27/4/2026). Foto/Dok. SindoNews

BEKASI - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi di Bekasi, Senin (27/4/2026). Santunan untuk korban Adelia Rifani diserahkan langsung Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, kepada ayah korban, Haerusli, sebagai ahli waris sah, Selasa (28/4/2026).

Sementara itu, santunan bagi korban Nurlaela diserahkan kepada suaminya, Haris Rusman. Ssantunan bagi korban Ristuti Kustirahayu diserahkan kepada suaminya, Suyatno, dan santunan bagi korban Enggar Retno K, diserahkan kepada suaminya. Baca juga: 10 Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Alami Multiple Trauma

Muhammad Awaluddin mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana amanah UU No 33/1964. “Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (28/4/2026).

la menegaskan kecepatan penyerahan santunan menjadi prioritas utama, mulai dari proses pendataan korban, verifikasi ahli waris, hingga penyaluran santunan. “Kami berupaya agar santunan dapat diterima oleh ahli waris secepat mungkin, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Selain itu, melalui kerja sama KAI dengan Jasaraharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan dari Jasaraharja Putera hingga Rp30 juta. Baca juga: Inilah Spesifikasi Taksi Biru Pemicu Kecelakaan KRL di Bekasi

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa (28/4/2026) pukul 18.00 WIB, total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 103 orang, yang terdiri dari 15 meninggal dunia dan 88 luka-luka. Dari total korban meninggal dunia, 4 korban telah dibayarkan dan 11 korban yang baru teridentifikasi, sedang dalam proses survei.

(poe)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |