Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengadakan rapat secara tertutup dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, gelaran rapat itu sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2025 yang mewajibkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Karena RKAP-nya investasi Danantara itu banyak, nanti kita khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kita mendesain rapat ini tertutup. Untuk menjaga jangan sampai kemudian bahan rapatnya dijadikan bahan spekulasi, dan kemudian mempengaruhi harga pasar yang menimbulkan spekulasi tidak perlu," terang Misbakhun.
CEO Danantara, Rosan Roeslani menjelaskan bahwa rencana investasi terikat dengan non disclosure agreement (NDA) yang terikat dengan dengan lain.
"Tapi pada intinya kami menjalankan ini dengan baik dan benar, dan semua kegiatan yang dilakukan, kami akan tentunya, akan kita lakukan mengikuti peraturan yang ada," pungkas Rosan di Gedung DPR RI, Rabu (23/7/2025).
Adapun agenda dalam rapat tersebut adalah mengkonsultasikan RKAP yang mencakup visi dan misi. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan belum ada penugasan yang dibahas dalam rapat tersebut.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rosan Roeslani Jabat CEO Danantara Sekaligus Menteri Investasi